Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dua Anggaran Jatah Daerah Dipangkas untuk Tutupi Defisit BPJS Kesehatan

Ini merupakan kelanjutan dari kebijakan pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) untuk membayar tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang dirilis pekan lalu.

Dua kebijakan itu adalah pemangkasan pajak rokok dan Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau atau cukai rokok yang dialokasikan ke daerah.

Hasil pemangkasan dialokasikan ke program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kebijakan ini akan tertuang dalam peraturan menteri keuangan (PMK) yang ditargetkan keluar dalam waktu dekat.

Mengutip Kontan.co.id, Rabu (13/12/2017), Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan, pemerintah akan memotong 27 persen dari 50 persen penerimaan pajak rokok yang di dapatkan daerah. Sedangkan pemangkasan DBH cukai rokok sebesar 50 persen dari alokasi setiap daerah. "Kami akan eksekusi di tahun 2018," kata Boediarso, Selasa (12/12/2017).

Penerimaan pajak rokok tahun ini diperkirakan mencapai Rp 13 triliun. Dengan demikian, besaran pajak rokok yang akan dipotong menggunakan rumus tersebut mencapai Rp 4,9 triliun.

Adapun penerimaan DBH total DBH cukai rokok diperkirakan mencapai Rp 2 triliun. Dengan rumusan itu, maka Rp 1 triliun diantaranya yang akan digunakan untuk mendukung program JKN via supply side.

Supply side mencakup penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, dan penyediaan alat kesehatan.

"Selain itu, bisa juga untuk pembayaran iuran masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan tembakau yang gulung tikar dan masyarakat yang belum tertutup yang kemudian ditanggung Pemda," papar Boediarso.

Meski demikian, nominal DBH cukai rokok untuk penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan alat kesehatan, dan pembayaran iuran PBJS Kesehatan tergantung pada prioritas daerah. Yang jelas, ketentuan tersebut akan diatur di PMK yang rencananya terbit bulan ini, sehingga bisa diimplementasikan mulai tahun depan.

Wakil Ketua Bidang Kesehatan Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) Hasto Wardoyo, berpendapat pemangkasan dana tersebut akan membebani fiskal daerah. Dikhawatirkan, hal itu akan menggangu pembangunan daerah yang memiliki fiskal terbatas.

"Kami khawatirkan teknis pemotongan belum tentu matching dengan APBD, ini bisa bermasalah," tandas Hasto.

Daripada memotong dana daerah, Hasto usul BPJS Kesehatan efisiensi biaya.

Berita ini diambil dari Kontan.co.id dengan judul: Lagi, dua anggaran disunat demi BPJS Kesehatan

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/13/071125826/dua-anggaran-jatah-daerah-dipangkas-untuk-tutupi-defisit-bpjs-kesehatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke