Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Diduga Ada Transaksi Ilegal, Hary Tanoe Minta Saham MNC Dibekukan

Pengajuan penghentian atau suspensi tersebut didasari adanya dugaan transaksi ilegal atas saham MNCN melalui Nomura Sekuritas Indonesia. 

"Perusahaan akan mengajukan permohonan dimulainya kembali perdagangan setelah saham yang dimiliki oleh perusahaan induk PT Global Mediacom Tbk (BMTR) telah diblokir secara resmi untuk menghindari transaksi mencurigakan tersebut," kata Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) melalui rilis. 

Menurutnya, MNC akan meminta perdagangan dilanjutkan setelah saham MNCN yang dimiliki perusahaan induknya, PT Global Mediacom Tbk (BMTR), telah resmi diblokir untuk menghindari terjadinya penjualan saham yang mencurigakan lebih lanjut.

HT mengatakan, saham MNCN yang dimiliki PT Global Mediacom Tbk disimpan di Citibank sebagai bank kustodian atas nama Nomure PB Nominees Ltd sebanyak 254.168.663 saham.

Dirinya menduga telah terjadi penggelapan. Saham tersebut dijual secara ilegal di bursa dari tanggal 7 Desember 2017 hingga 13 Desember 2017 melalui broker Nomura Sekuritas Indonesia.

Atas dugaan tersebut, kini pihaknya tengah menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke Polda Metro Jaya dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

"Suspensi ini hanya sementara hingga saham MNCN yang dimiliki PT Global Mediacom Tbk telah resmi diblokir untuk menghindari penjualan saham yang mencurigakan. Besok seluruh aktivitas perdagangan akan kembali normal," ujarnya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/15/100300226/diduga-ada-transaksi-ilegal-hary-tanoe-minta-saham-mnc-dibekukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke