Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Asal Tak Bocor, idEA Sambut Positif Pengumpulan Data e-Commerce

Pengumpulan data tersebut rencananya akan dilakukan mulai pekan pertama atau kedua Januari 2018 oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Subjek pengumpulan adalah anggota IdEA yang berjumlah 320 perusahan.

"Kesulitan terbesar (dalam pengumpulan data) itu karena rata-rata e-commerce ini private jadi tidak punya kewajiban membuka ke publik. Kemudian data itu sakral karena dipakai next round funding," ujar Ketua Bidang Ekonomi dan Bisnis idEA, Ignasius Untung, saat ditemui usai Sosialisasi Pengumpulan Data e-Commerce di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (15/12/2017)

"Tapi (e-commerce) tak usah khawatir, karena Pak Kecuk (BPS) juga menjamin bahwa data individu perusahaan tidak akan dirilis, tidak diberikan ke Dirjen Pajak atau instansi apapun yang meminta," imbuhnya.

Data yang dikumpulkan untuk keperluan statistik memang dilindungi oleh Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 16 tahun 1997, salah satunya mengatur agar data yang dirilis hanyalah data agregat, bukan data individu.

Data agregat tersebut nantinya akan dipakai untuk menggambarkan berbagai kondisi e-commerce di Indonesia sekaligus sebagai referensi untuk pengembangan peta jalan e-commerce Tanah Air.

"Menko Perekonomian hanya keluarkan data agregat, semacam raport. Bukan data individu perusahaan. Jadi malah hasil perhitungannya bisa dipakai perusahan untuk compare ke performanya di kategori industri tertentu," ujar Untung.

Sebelumnya, Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan bahwa proses pengumpulan data e-commerce dimulai pada Januari 2018 dan diharapkan selesai dihitung pada Februari 2018.

Data yang akan ditangkap oleh BPS antara lain berupa omzet, investasi asing dan lokal, transaksi, metode pembayaran, tenaga kerja serta teknologi dalam sebuah e-commerce.

Dia menambahkan perekaman data ini diperlukan karena belum ada data yang spesifik dan akurat mengenai industri e-commerce. Pengumpulan di bulan Januari 2018 baru tahap pertama, sehingga belum mencakup e-commerce yang bukan anggota IdEA.

Dalam pemrosesan data, para e-commerce tersebut akan diklasifikasikan ke dalam 9 kategori, yaitu marketplace atau e-retail, classified horizontal, classified vertical, travel, transportasi, specialty store, daily deals, logistik, payment.

Kecuk menambahkan, pengumpulan dan perhitungan dari data ini akan berguna baik untuk pemerintah, industri, dan pemain.

Pasalnya perhitungan yang dihasilkan bisa dipakai sebagai referensi roadmap e-commerce nasional, rujukan untuk menghitung inflasi, membuat pemain mengetahui kondisi dan porsi sebenarnya dari industri terkait, serapan tenaga kerja hingga perilaku konsumen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/17/212536626/asal-tak-bocor-idea-sambut-positif-pengumpulan-data-e-commerce

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke