Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dirjen Pajak Klaim Penerimaan 2017 pada Level Aman

Dia turut menyebut bahwa untuk penerimaan pajak bulan Desember 2017 berlangsung dengan lancar tanpa kendala yang berarti.

"Saya enggak bisa menjawab (nominal), tapi keseluruhan penerimaan di 2017 akhir Desember ini pada level yang aman untuk APBN," kata Robert kepada pewarta di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Senin (18/12//2017) malam.

Meski tidak menyebut soal nominal dan prediksinya, Robert mengungkapkan perkiraan defisit yang akan terjadi hingga akhir tahun dalam hal penerimaan perpajakan. Defisitnya diperkirakan antara 2,6 sampai 2,7 persen.

Batas defisit anggaran diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Pasal 12 ayat (3) UU tersebut, disebutkan bahwa defisit anggaran dibatasi maksimal 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Adapun pada akhir November 2017, realisasi penerimaan negara dari sektor pajak mencapai 78 persen dari total target keseluruhan untuk tahun ini. Adapun target penerimaan pajak 2017 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 1.283,6 triliun.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/18/193300326/dirjen-pajak-klaim-penerimaan-2017-pada-level-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke