Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menyempurnakan KEK Pariwisata

Nah, di sinilah urgensi konektivitas. Lebih dari itu, untuk bisa mencapainya, Indonesia harus dibangun dari pinggiran. Desa-desa harus serius membelanjakan dana yang sudah dialokasikan pusat untuk menunjang pembangunan infrastruktur.

Jalan desa haruslah bagus agar komoditas-komoditas dari desa mudah diangkut dan dimobilisasi ke pasar. Tak ketinggalan, desa harus ikut berkiprah dan berkontribusi terhadap kemajuan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, dana desa sebagian harus dialokasikan untuk sektor produktif, seperti membangun dan memberdayakan badan usaha milik desa. Jika desa maju dan masyarakat desa bisa menikmati kemajuan tersebut, maka ketimpangan dan kemiskinan bisa lebih mudah untuk ditekan.

Itulah salah satu makna teknis dari visi membangun dari pinggiran.

Lantas, bagaimana jika kita layangkan visi ini ke sektor pariwisata? Karena, toh memang pariwisata sudah menjadi kontributor nomor dua terhadap pertumbuhan ekonomi nasional (PDB).

Lihat saja, pada tahun 2016, devisa pariwisata sudah mencapai 13,5 juta dolar AS per tahun. Hanya kalah dari minyak sawit mentah (CPO) yang sebesar 15,9 juta dolar AS per tahun.

Tahun ini sektor pariwisata menjadi salah satu andalan pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk meraup devisa. Target sudah dipasang, yakni menjadi sektor penyumbang devisa terbesar pada 2019.

Beruntungnnya, tanda-tanda itu sudah mulai terlihat pada tahun ini. Bahkan, diperkirakan devisa pariwisata akan melonjak 25 persen pada akhir 2017, sejalan dengan peningkatan jumlah wisatawan asing yang datang ke Indonesia.

Nah, target akan semakin mungkin dicapai, jika visi membangun dari pinggir pun digandengkan ke sektor pariwisata. Pemerintah harus segera menyinergikan proyek-proyek infrastruktur di daerah-daerah dengan visi misi pariwisata nasional.

Sumber-sumber pertumbuhan pariwisata baru harus lahir di daerah-daerah sejalan dengan peningkatan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu syarat berkembangnya pariwisata.

Dengan cara apa? Dengan cara menambah jumlah Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK Pariwisata) secara konsisten sesuai dengan jumlah provinsi yang ada, di luar 10 spot pariwisata prioritas.

Sejak beberapa tahun belakangan, pemerintah telah menetapkan dan membangun berbagai proyek infrastruktur pada berbagai daerah khusus karena diyakini akan menunjang pembangunan ekonomi, terutama pariwisata. Namun, jumlahnya belum banyak.

KEK Pariwisata

Tercatat, sejak 2012, pemerintah telah menetapkan 11 wilayah KEK. Tujuh KEK sebagai kawasan manufaktur, dan 4 KEK lainnya akan menjadi kawasan pariwisata.

Contohnya KEK Sei Mangkei yang menjadi kawasan Industri dan KEK Tanjung Lesung yang digenjot untuk kawasan pariwisata yang saat ini sudah mulai beroperasi.

Pemerintah menargetkan pembangunan dan pengembangan 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) secara bertahap hingga 2019. Tujuan utamanya adalah menarik investasi sekira Rp 669 triliun dan menyerap 625.583 tenaga kerja.

Berdasarkan data Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), misalnya, sampai akhir Juni 2017, 11 KEK di Indonesia telah memperoleh penetapan pemerintah.

Realisasi nilai investasi yang telah masuk ke dalam 11 KEK ini mencapai Rp 221 triliun. Bahkan dari sejumlah KEK yang telah diberikan, pemerintah berharap investasi bisa masuk Rp 726 triliun sampai 2030.

Tentu tidak mudah untuk mendatangkan investor, apalagi Indonesia harus bersaing dengan negara tetangga yang infrastrukturnya jauh lebih baik. Sementara itu, dari empat KEK Pariwisata, baru ada tiga KEK yang mulai beroperasi yakni di Daerah Istimewa Yogyakarta, NTB, dan Bangka Belitung. Inilah kontrasnya.

Bagaimanapun, setelah melihat angka kontribusi pariwisata terhadap PDB nasional, pemerintah tak bisa lagi mengelak dan harus segera memperbanyak kawasan ini. Dan berbagai kebijakan pendukungnya harus segera disiapkan.

Jika tidak, pemerintah akan ketinggalan oleh peluang. Negara-negara tetangga berebut investor pariwisata, sementara potensi-potensi pariwisata daerah kian tenggelam. KEK seharusnya bisa dijadikan salah satu senjata utama agar investasi-investasi pariwisata dari luar segera parkir di daerah-daerah.

Secara umum, KEK atau Special Economic Zone (SEZ) adalah wilayah geografis yang memiliki peraturan ekonomi khusus yang cenderung lebih liberal dari peraturan ekonomi yang berlaku di suatu kawasan lain dalam negara yang sama.

Oleh karena itu, sering juga KEK dikenal sebagai kawasan yang secara geografis dan jurisdiktif adalah kawasan perdagangan bebas, termasuk kemudahan dan fasilitas duty free atas impor barang-barang modal untuk bahan baku komoditas sebagaian ekspor yang dibuka seluas-luasnya.

Biasanya KEK memiliki beberapa jenis wilayah yang lebih khusus yang mencakup Daerah Perdagangan Bebas atau Free Trade Zones (FTZ), Daerah Penanganan Ekspor atau Export Processing Zones (EPZ), Daerah Bebas atau Free Zones(FZ), Kawasan Industri atau Industrial Estates (IE), Pelabuhan Bebas atau Free Ports, dan sebagainya.

Dalam perkembangannya di Indonesia, KEK didasari pada perkembangan kawasan industri yang telah ada di era tahun 1970-an. Banyak negara berkembang pada era tersebut yang melaksanakan pembentukan kawasan-kawasan khusus pembangunan ekonomi.

Namun secara formal, KEK baru lahir sejak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Tujuan utama dari pembentukan kawasan khusus ini adalah pengintergrasian perusahaan-perusahaan yang beroperasi di dalamnya dengan ekonomi global, dengan cara melindungi mereka terhadap berbagai distorsi seperti tarif dan birokrasi yang berbeli-belit.

Selanjutnya jika melihat ke belakang, kawasan industri di Indonesia telah ada sejak tahun 1970-an. Hal ini didahului oleh lahirnya PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) dengan luas kawasan 570 hektar di DKI Jakarta pada tahun 1973, yang merupakan upaya dari pemerintah untuk mengendalikan pertumbuhan industri yang jumlahnya semakin meningkat pada saat itu.

Adapun sasaran utama penerapan KEK adalah untuk meningkatkan investasi asing di suatu negara dengan menyediakan berbagai insentif berupa: insentif perpajakan (PPN, PPnBM, PPh Pasal 22, Tax Holiday), insentif kepabeanan (pembebasan, pengurangan tarif, atau penyederhanaan prosedur cukai atau bea masuk), insentif penanaman modal (menyederhanakan syarat dan prosedur), serta insentif perlindungan lingkungan hidup

Selain Indonesia, telah banyak negara yang berusaha menarik investor asing dengan menerapkan KEK untuk menggairahkan perekonomian. Sebut saja Shenzhen di RRC sebagai salah satu yang sukses.

Pengutamaan investor domestik dan lokal

Lantas bagaimana dengan KEK pariwisata Indonesia? Secara umum, semua logika dasar KEK akan berlaku pula pada sektor pariwisata. Namun, dapat pula dibuat penyesuaian-penyesuaian agar kontekstual dengan kebutuhan dan tidak merugikan negara ataupun pemerintah local.

Dengan demikian, satu kawasan akan menjadi lebih terbuka untuk masuknya investasi-investasi pariwisata, mulai dari perhotelan, restauran, sampai pada pelaku-pelaku wisata khusus seperti music tourism dan art tourism.


Tidak hanya itu, tugas pemerintah yang utama adalah melengkapi segala rupa kebutuhan infrastruktur di kawasan tersebut, untuk memangkas berbagai hambatan ekonomi agar tak berbiaya tinggi bagi calon-calon investor.

Dan yang paling penting, pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada lokalitas. BUMD dan koperasi daerah diberi prioritas utama jika mereka memiliki lini bisnis yang akan dikembangkan di kawasan KEK.

Dengan kata lain, KEK pariwiata benar-benar harus disiapkan secara matang untuk menjadi magnet pertumbuhan ekonomi baru dari daerah-daerah pinggiran yang berpotensi pariwisata tinggi, di mana keuntungan utama diproyeksikan akan diterima oleh daerah dan negara, pun ketiga aktor tadi.

Logikanya, tumbuh dan berkembangnya suatu KEK pariwisata di suatu daerah akan selalu diikuti oleh pertumbuhan perekonomian di daerah sekitarnya. Dengan begitu, sektor perekonomian lainnya akan ikut bergerak alias bergairah, apalagi kalau aktor-aktor lokal dan domestik mendapat keutamaan dalam menggarapnya.

Memang harus diakui akan ada potential lost dari penetapan KEK di suatu wilayah, berupa hilangnya beberapa obyek penerimaan pajak, baik untuk daerah maupun untuk pusat.

Lebih dari itu, setiap penetapan suatu kebijakan, permasalahan baru dipastikan mengekor di belakangnya sebagai konsekuensi logis dari kebijakan tersebut. Ada potensi kerusakan alam, eksploitasi sumber daya, monopoli investor asing serta dalam konteks tertentu, jika tak dijaga dengan baik, peran usaha kecil menengah (UKM) warga juga akan mengecil.

Ini harus menjadi pertimbangan tersendiri dari pemerintah. Jika perlu, ada aturan tersendiri yang terkait dengan managemen risikonya.

Namun demikian, potensi perolehan (potential gain) dari penetapan KEK pada satu wilayah diperkirakan, dan saya meyakini, akan jauh lebih besar, yakni berupa peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan pajak (terutama PPh, pajak langsung, pajak tak langsung), peningkatan lapangan kerja, dan lain-lain.

Oleh karena itu, untuk menuai manfaat yang sebesar-besarnya, pemerintah harus menyiapkan secara komprehensif roadmap setiap KEK beserta dengan manajemen risikonya.

Dengan demikian, segala kemungkinan negatif bisa diminimalisasi terjadi dan KEK pariwisata bisa terus berkembang yang manfaat ekonominya bisa dirasakan oleh sebanyak-banyaknya masyarakat di daerah.

Mari kita dorong lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi pariwisata baru, agar visi pemerataan presiden semakin menemukan bentuknya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/19/175653726/menyempurnakan-kek-pariwisata

Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke