Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kurang dari 1 Jam, Nilai Bitcoin Anjlok Rp 13,5 Juta, Mengapa?

Menurut Coinbase, nilai bitcoin jatuh dari 17.929 dollar AS atau sekitar Rp 242 juta menjadi 16.912 dollar AS atau sekitar Rp 228,3 juta.

Mengutip CNBC, Coinbase adalah platform terkemuka di AS yang melayani penjualan dan pembelian sejumlah mata uang virtual.

Pada akhir pekan lalu, bitcoin diperdagangkan pada level hampir 19.800 dollar AS atau setara sekitar Rp 267,3 juta.

Pekan lalu dipandang sebagai situasi yang cukup "panas"  karena para pedagang saham juga mulai memperhatikan mata uang virtual. Pekan lalu juga dipandang sebagai kondisi  euforia bitcoin menjadi di luar kendali.

Komisi Sekuritas dan Bursa Efek AS menetapkan suspensi perdagangan The Crypto Company, yang diduga lantaran ada manipulasi saham.

Saat yang sama, saham emiten kecil Future FinTech yang tampaknya tidak memiliki hubungan dengan mata uang virtual melonjak lebih dari 200 persen.

Nilai bitcoin pada bursa bitcoin CME melemah 4,7 persen ke level 18.200 dollar AS atau sekitar Rp 245,7 juta. Sementara itu, nilai bitcoin pada bursa Cboe melemah 7,9 persen ke level 17.555 dollar AS atau sekitar Rp 236,9 juta.

Adapun bitcoin cash, rival bitcoin, nilainya menguat 24,5 persen ke rekor tertinggi, yakni 2.735 dollar AS atau sekitar Rp 36,9 juta. Tak beberapa lama kemudian, nilai bitcoin cash meroket 20 persen ke level hampir 2.625 dollar AS atau menjadi sekitar Rp 35,4 juta.

Bitcoin cash berpisah dengan bitcoin pada Agustus 2017 lalu. Penguatan nilai bitcoin cash terjadi menyusul kabar bahwa prosesor pembayaran bitcoin BitPay dan perusahaan penyimpanan mata uang virtual Blockchain meningkatkan dukungan mereka untuk bitcoin cash.

Coinbase pun akan mendukung bitcoin cash pada Januari 2018. Saat ini, bitcoin menguasai 48 persen kapitalisasi pasar mata uang virtual, sedangkan bitcoin cash hanya 7 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/20/093814426/kurang-dari-1-jam-nilai-bitcoin-anjlok-rp-135-juta-mengapa

Terkini Lainnya

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Daftar 13 Bandara yang Layani Angkutan Haji 2024

Whats New
Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Kapan Dividen Dibagikan? Ini Penjelasan Lengkapnya

Earn Smart
Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Adik Prabowo Bangun Pabrik Timah di Batam, Bidik Omzet Rp 1,2 Triliun

Whats New
SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

SKK Migas Sebut Transisi Energi Akan Tempatkan Peranan Gas Jadi Makin Strategis

Whats New
PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

PT PELNI Buka Lowongan Kerja hingga 16 Mei 2024, Usia 58 Tahun Bisa Daftar

Work Smart
Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Bapanas Siapkan Revisi Perpres Bantuan Pangan untuk Atasi Kemiskinan Esktrem

Whats New
Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Banjir Landa Konawe Utara, 150 Lahan Pertanian Gagal Panen

Whats New
Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Amankan 4 Penumpang, Petugas Bandara Juwata Gagalkan Penyelundupan 4.047 Gram Sabu

Whats New
478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke