Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gandeng Polri, Kemendag Pastikan Keamanan Praktik Perdagangan

Kerja sama tersebut tertera dalam nota kesepahaman lanjutan antara Kemendag dengan Polri ?yang telah diinisiasi pada 4 Januari 2013 lalu.

Sekretaris Jenderal Kemendag, Karyanto Suprih mengatakan, dengan adanya pengamanan dari Polri dapat melindungi semua komponen dalam praktik perdagangan. 

Misalnya, konsumen tidak merasa kesulitan mendapatkan bahan pokok, karena Polri telah mengawasi peredaran bahan-bahan pokok agar tidak terjadinya penimbunan.

"Perlindungan konsumen itu seluruh rakyat Indonesia, melindungi ini dari distribusi, produksi dan peredaran," ujar Karyanto di Kementerian Perdagangan, Rabu (20/12/2017). 

Polri, lanjut Karyanto, dapat mendampingi petugas Kemendag untuk meninjau pelaku usaha di pasar. Menurut dia, selama ini petugas Kemendag agak kesulitan untuk meninjau pelaku usaha di lapangan. 

Karena pelaku usaha merasa terusik dengan peninjauan, sehingga menutup diri terkait permasalahan kepada petugas. 

Namun, tambah dia, Polri bisa menggunakan kewenangannya untuk dapat meninjau pelaku usaha. Sehingga, jika ada pelaku usaha melanggar ketentuan, maka langsung ada penindakan dari Polri.

"Memang di lapangan kadang pelaku usaha selalu merasa terganggu kenyamanannya dengan adanya kita. Sehingga dalam peninjauan pasar, Pak Menteri Perdagangan minta kepada Satgas berpakaian seragam," kata dia. 

Adapun, beberapa kasus bidang perdagangan yang telah diungkap Polri selama 2017 seperti kasus gula rafinasi, kasus penyalahgunaan izin garam impor, kasus penimbunan cabai rawit, kasus penimbunan bawang, dan kasus penyelundupan minuman beralkohol.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/20/123017226/gandeng-polri-kemendag-pastikan-keamanan-praktik-perdagangan

Terkini Lainnya

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Target Rasio Utang Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo-Gibran

Whats New
Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Berantas Judi Online, Menkominfo Ancam X, Google, hingga Meta Denda Rp 500 Juta

Whats New
Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Kurangi Emisi GRK, MedcoEnergi Tingkatkan Penggunaan Listrik PLN di Blok Migasnya

Whats New
Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi Online Sejak 2023

Kominfo Telah Putus Akses 1,91 Juta Konten Judi Online Sejak 2023

Whats New
Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Elon Musk Sebut AI Bakal Ambil Alih Semua Pekerjaan Manusia

Whats New
Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Tips Bikin CV yang Menarik agar Dilirik HRD

Whats New
Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Ini Jadwal Operasional BCA Selama Cuti Bersama Waisak 2024

Whats New
Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Penyaluran Kredit Bank Neo Commerce Turun 13,8 Persen di Kuartal I-2024

Whats New
5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

5 Saham Ini Cum Date Dividen Pekan Depan, Cek Jadwal Lengkapnya

Whats New
Strategi 'Turnaround' Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Strategi "Turnaround" Ubah Rugi Jadi Laba Berhasil, Angela Simatupang Kembali Pimpin IIA Indonesia hingga 2027

Whats New
Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 24 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Jumat 24 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Jumat 24 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Harga Bahan Pokok Jumat 24 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Cabai Merah Keriting

Whats New
Incar Pendanaan 5 Miliar Dollar AS, Saham Alibaba di Hong Kong Anjlok 5 Persen

Incar Pendanaan 5 Miliar Dollar AS, Saham Alibaba di Hong Kong Anjlok 5 Persen

Whats New
Laporan Pendapatan Nvidia Tak Mampu Jadi Katalis, Wall Street Melemah

Laporan Pendapatan Nvidia Tak Mampu Jadi Katalis, Wall Street Melemah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke