Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mungkinkah Bitcoin Diperdagangkan di Bursa Berjangka Indonesia?

Direktur Commodity Futures Research and Institute (Coftri), Iwan Cahyo Suryadi menilai, wacana pelarangan oleh Bank Indonesia hanya akan berlaku pada bitcoin sebagai alat tukar, bukan sebagai komoditas yang bisa diperdagangkan. Asal ada regulasi dan persetujuan, maka bursa berjangka untuk bitcoin di Indonesia bisa diterbitkan.

"Sangat dimungkinkan untuk terjadi kontrak di bursa berjangka. Sinyal yang saya tangkap, Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) memberi sinyal boleh, asal ada Self Regulatory Organization (SRO) untuk kontraknya," ucap Iwan di Jakarta, Rabu (20/12/2017).

Menurut dia, pihaknya sudah beberapa kali bertemu dengan Bappebti dan mendapatkan sinyal positif dari badan pengawas tersebut. 

SRO atau organisasi regulator mandiri adalah lembaga yang memfasilitasi pihak-pihak yang terkait kegiatan pasar modal seperti PT Bursa Efek Indonesia, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Iwan menyebutkan, melihat potensi perdagangan kontrak berjangka bitcoin ini, seharusnya pemerintah mengambil sikap positif dan mulai mencari cara untuk memfasilitasi perdagangan mata uang ini, dan bukan melarangnya.

Dia mengatakan, berdasarkan survei lapangan Coftri terhadap 10.000 narasumber di Indonesia menyatakan 47,9 persen meyakini bitcoin sebagai sarana investasi, sementara 21,3 persen tidak percaya, dan sisanya ragu.

Iwan menyimpulkan, survei tersebut sebagai tanda bahwa terdapat minat pasar yang besar dan dibutuhkan sebuah peraturan untuk melindungi investor dan transaksi bitcoin. (Kontan/Tane Hadiyantono)

Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul Coftri: Bursa bitcoin di Indonesia memungkinkan

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/20/223900026/mungkinkah-bitcoin-diperdagangkan-di-bursa-berjangka-indonesia

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke