Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Otoritas Moneter Singapura Beri Peringatan Soal Bitcoin

Mengutip Business Insider, Kamis (21/12/2017), nilai mata uang virtual yang naik tajam sepanjang tahun ini, khususnya bitcoin, membuat banyak investor tergiur.

Namun, bank sentral terus menyatakan bahwa mata uang virtual bukan alat pembayaran yang sah dan tidak dikendalikan oleh aset atau penerbit.

"MAS berpandangan bahwa harga mata uang virtual yang naik beberapa waktu terakhir didorong oleh spekulasi," kata MAS dalam pernyataan tertulisnya.

MAS pun menyatakan, ada risiko yang sangat tinggi terkait penurunan harga secara tajam. Oleh karena itu, para investor mata uang virtual harus memahami betul bahwa mereka berisiko kehilangan semua modal mereka.

Singapura saat ini tidak mengatur mata uang virtual. Aturan-aturan yang diterbitkan MAS pun tidak mencakup keamanan penggunaan mata uang virtual maupun pemrosesan transaksi mata uang virtual.

"Meskipun banyak sekali operator platform yang memperdagangkan mata uang virtual tidak memiliki kehadiran di Singapura, namun akan sangat sulit melakukan verifikasi terkait otentisitas dan kredibilitas mereka," ungkap MAS.

Alhasil, imbuh MAS, risiko kejahatan keuangan pun sangat terbuka lebar. Menurut MAS, meski transaksi mata uang virtual bersifat anonim, namun sebenarnya sangat rentan disalahgunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.

Selain itu, ketika lembaga intermediasi mata uang virtual terbukti menggunakan instrumen tersebut secara ilegal, maka operasionalnya bisa ditutup oleh lembaga penegak hukum. MAS pun menyoroti adanya risiko peretasan akibat fitur-fitur keamanan yang minim.

"Sebelum berinvestasi di mata uang virtual, masyarakat harus mempertimbangkannya secara hati-hati terkait produk yang dktawarkan. Jika keuntungan dikatakan diperoleh dengan cara yang sangat mudah, maka ini tidak benar," ujar MAS.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/21/083000726/otoritas-moneter-singapura-beri-peringatan-soal-bitcoin

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke