Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perlu 22 Tahun Bagi Indonesia untuk Dapat Kenaikan Rating Fitch

Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara menyebut, peringkat BBB- sudah berarti bahwa Indonesia memperoleh status investment grade atau layak investasi. Namun, peningkatan peringkat menjadi BBB adalah hal yang bagus bagi Indonesia.

"Tentu kami gembira bahwa Fitch sekali lagi melakukan upgarde (peningkatan) terhadap rating Indonesia," kata Mirza di kantornya di Jakarta, Jumat (22/12/2017).

Mirza menyatakan, peningkatan peringkat mewakili analisis dan persepsi investor internasional yang selama ini berinvestasi di Indonesia, terutama di surat utang negara (SUN). Persepsi investor terhadap pengelolaan ekonomi Indonesia terefleksi dari peringkat tersebut.

Mirza menuturkan, Indonesia pernah memperoleh peringkat BBB dari Fitch pada tahun 1995 silam. Akan tetapi, sejalan dengan krisis ekonomi yang dialami Indonesia, peringkat kemudian turun menjadi BBB-.

"Tahun 1997 (peringkat) kita agak turun ke BBB-, kemudian kita kena krisis tahun 1998. Artinya perlu 22 tahun (untuk memperoleh kenaikan peringkat)," jelas Mirza.

Menurut dia, Fitch mengapresiasi kemampuan Indonesia dalam mengelola aspek makroekonomi. Selain itu, Fitch juga mengapresiasi langkah pemerintah Indonesia yang konsisten melakukan reformasi struktural.

Dengan kedua aspek tersebut, maka Indonesia mampu bertahan apabila ada guncangan-guncangan yang berasal dari eksternal. Hal ini salah satunya tercermin dari rasio cadangan devisa Indonesia yang saat ini berada pada kisaran 126 miliar dollar AS.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/22/150225026/perlu-22-tahun-bagi-indonesia-untuk-dapat-kenaikan-rating-fitch

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke