Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Nilai Kekayaan 40 Miliarder Indonesia Capai Rp 1.623 Triliun

"Ini total kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia pada 2017 mencapai 119,72 miliar dollar AS," ujar Arif saat diskusi dengan tema bahaya oligarki ekonomi di Megawati Institute, Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Arif menambahkan, kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia terus alami peningkatan dari tahun ke tahun. Meskipun pada tahun 2015 jumlah kekayaan tersebut sempat alami penurunan, dari 95,7 miliar dollar AS atau Rp 1.297,7 triliun pada 2014, menjadi 86,78 miliar dollar AS atau Rp 1.176 triliun pada 2015.

Kemudian, angka tersebut kembali naik pada 2016 sebesar 92,91 miliar dollar AS atau Rp 1.259,9 triliun dan meningkat tajam pada 2017 sebesar 119,72 miliar dollar AS atau Rp 1.623 triliun.

Selain itu, Arif mengatakan, pertumbuhan kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia mampu melampaui pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Kekayaan 40 orang terkaya ini tumbuh 23 persen. Kekayaan (per) satu orang terkaya tumbuh 39 persen. Produk Domestik Bruto (PDB) tumbuhnya 6 persen, PDB per kapita tumbuh 4 persen," sebutnya.

Dengan demikian, lanjut Arif, laju pertumbuhan kekayaan orang terkaya di Indonesia 10 kali lebih cepat dari pertumbuhan PDB per kapita pendapatan setiap warga negara.

Sementara itu, kata Arif, kekayaan 40 miliarder tersebut setara dengan 600.000 kali lipat rata-rata aset orang Indonesia.

Menurut dia, penguasaan aset ini dihitung dengan menggunakan konsep Material Power Index (MPI) yang dikembangkan Jeffrey Winters.

Dari studi tersebut, nilai MPI Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.

Nilai MPI Indonesia mencapai 584.478, sedangkan negara lain seperti Malaysia yang sebesar 152.926, Thailand 499.117, Korea Selatan 499.117 dan Singapura 46.825.

"(MPI) ini menunjukkan bahwa rata-rata aset yang dikuasai oleh orang terkaya di Indonesia setara dengan hampir 600.000 kali lipat aset yang memiliki oleh rata-rata orang di Indonesia," ucap dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/27/225600026/nilai-kekayaan-40-miliarder-indonesia-capai-rp-1.623-triliun

Terkini Lainnya

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke