Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BTN Tunjuk Dirut PTPN III sebagai Direktur

Direktur Utama BTN Maryono menyatakan, RUPSLB ini sebagai tindak lanjut dari Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-117/PB.313/217 tanggal 22 November 2017 perihal Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris dan Direksi BTN. RUPSLB juga dilatarbelakangi pengangkatan Handayani sebagai Direksi BRI pada tanggal 18 Oktober 2017.

RUPSLB BTN memutuskan perubahan pengurus perseroan dengan mengangkat Dasuki Amsir sebagai Direktur BTN. Dasuki, kelahiran Jakarta 28 Juni 1963 sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III dan sebelumnya pernah berkarir di BNI. 

“Kami menyambut baik Dasuki Amsir sebagai bagian dari keluarga besar BTN, semoga dengan bergabungnya Dasuki dapat memberikan kontribusi yang positif bagi BTN ke depannya,” kata Maryono di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Selama tahun 2017, imbuh Maryono, BTN mencatatkan kinerja yang positif. Pertumbuhan aset, kredit maupun Dana Pihak Ketiga di atas 18 persen, sementara perbankan nasional hanya tumbuh di kisaran 10 persen.

“Dengan pencapaian tersebut, kami optimistis pada akhir tahun ini BTN bisa menembus peringkat lima besar perbankan nasional,” sebut Maryono.

Sementara itu, susunan Komisaris tidak ada perubahan.

Berikut susunan terbaru dari Direksi BTN.
Direktur Utama: Maryono
Direktur: Iman Nugroho Soeko
Direktur: Adi Setianto
Direktur: Oni Febriarto Rahardjo
Direktur: R. Mahelan Prabantarikso
Direktur: Nixon LP Napitupulu
Direktur: Budi Satria
Direktur: Dasuki  Amsir

Sementara itu, untuk Komisaris adalah sebagai berikut.
Komisaris Utama/ Independen: I Wayan Agus Mertayasa
Komisaris Independen: Kamaruddin Sjam
Komisaris Independen: Arie Coerniadi
Komisaris Independen: Lucky Fathul Aziz Hadibrata
Komisaris Independen: Garuda Wiko
Komisaris: Sumiyati
Komisaris: Maurin Sitorus
Komisaris: Iman Sugema

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/28/170100926/btn-tunjuk-dirut-ptpn-iii-sebagai-direktur

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke