Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Indonesia Halal Watch: 11 Produk Makanan Impor Tidak Berlabel Halal

"Produk impor dengan label halal dari luar negeri harus mendapatkan endorsment dari MUI terlebih dulu," kata Direktur Eksekutif IHW Ikhsan Abdullah dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Seperti dilansir Antaranews.com , 11 produk yang tidak mempunyai logo halal tersebut adalah Nongshim Mi Instan Rasa Kimchi, Samyang Mi Instan Goreng Pedas Rasa Ayam, Nongshim Shin Ramyun Noodle Soup (Gourmet Spicy), Nongshim Neoguri Noodle Soup - Udon (Seafood and Spicy), Nogshim Shin Ramyun Noodle Soup (Shrimp Flavor), Nongshim Shin Ramyun Noodle Soup (Gourmet Spicy), Chesse/Fromage Ramyun, Seafood Noodle Soup, Korean Technology Koreno (Mi Instan Rasa Udang), Yummy House Linseed Saline Biscuit, dan Yummy House Oat Saline Biscuit.

Ikhsan menyebut, untuk produk Samyang yang diberitakan sudah mendapat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia, baru varian Green Samyang.

Sementara produk-produk berlabel halal yang diragukan kehalalanya karena belum mendapatkan pengakuan sertifikasi halal MUI yakni produk dengan logo halal dari Singapura, Malaysia, China, Filipina, Thailand, dan bahkan ada pula label halal MUI palsu.

Ikhsan mengimbau masyarakat muslim Indonesia agar menghindari mengonsumsi produk makanan impor yang tidak ada logo halalnya.

Selain untuk menghindari konsumsi produk nonhalal, juga untuk melindungi produk-produk dalam negeri dari persaingan produk-produk impor.

https://ekonomi.kompas.com/read/2017/12/28/223900026/indonesia-halal-watch--11-produk-makanan-impor-tidak-berlabel-halal

Terkini Lainnya

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

478.761 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek pada Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus

Whats New
Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Pengertian Dividen Interim dan Bedanya dengan Dividen Final

Earn Smart
Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Pajak Dividen: Tarif, Perhitungan, dan Contohnya

Earn Smart
Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke