Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mentan Bantah Cabut Subsidi Benih Petani

Menurut Mentan Amran, skema penyaluran subsidi benih kepada petani tetap sama dengan tahun 2017 lalu dengan besaran anggaran Rp 1 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Amran menjelaskan, saat ini hanya pola penyaluran subsidi benih saja yang berubah, dan tidak ada pencabutan subsidi, semula penyaluran subsidi benih dari pemerintah melalui ke PT Sang Hyang Seri (Persero) atau SHS dan PT Pertani, lalu ke petani.

Saat ini, pemerintah pusat melalui Kementan, lalu didistribusikan ke petani melalui program desa mandiri benih.

"Anggaran Rp 1 triliun kami sepakat diambil, Rp 1 triliun ini diberikan benih langsung," kata Mentan Amran di Kementerian Pertanian, Rabu (3/1/2018).

Menurut Amran, perubahan pola penyaluran subsidi benih dilakukan karena melihat serapan setiap tahunnya tidak mencapai target.

"Dulu 2015-2016, serapannya 20 persen, 80 persennya tidak diserap oleh petani. Tapi kami kreatif. Sekarang jadi kami ambil alih, langsung kami berikan ke petani. Kami harap petani juga berkontribusi mengambil," jelasnya.

Amran mengatakan, pada tahun ini, jumlah benih yang diberikan subsidi, yakni padi untuk lahan 3 juta hektar, benih jagung untuk lahan 4 juta hektar, benih kedelai untuk lahan 500.000 hektar, dan benih komoditas pertanian lainnya. 

"Gratis dengan pupuknya," tegasnya.

Menurutnya, program benih bersubsidi sangat membantu pemerintah dalam meningkatkan produktivitas tanaman pangan di Indonesia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/03/200000426/mentan-bantah-cabut-subsidi-benih-petani

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke