Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Malaysia Tidak Akan Larang Perdagangan Bitcoin

Menteri Keuangan Malaysia, Johari Abdul Ghanis menuturkan, larangan perdagangan mata uang digital akan melukai inovasi layanan keuangan berbasis teknologi atau financial technology (fintech). Selain itu, harus ada keseimbangan antara kepentingan publik dengan integritas sistem keuangan.

"Tidak akan maksud dari otoritas untuk melarang atau menghentikan inovasi yang menguntungkan bagi publik," ujar Johari seperti dikutip dari CoinDesk, Rabu (3/1/2018).

Meskipun demikian, Johari menuturkan bahwa bank sentral Malaysia, Bank Negara Malaysia, di masa mendatang bakal memastikan bahwa pusat penukaran mata uang digital memberlakukan serangkaian pengujian dan melaporkan transaksi yang mencurigakan.

Sama seperti skema investasi lainnya, imbuh Johari, otoritas Malaysia pun harus melakukan pengawasan dan pengaturan dengan baik. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa risiko terkait mata uang digital dapat dimitigasi.

Johari kemudian menyoroti pentingnya inovasi fintech bagi Malaysia. Hal tersebut akan mendorong produktivitas ekonomi dan membuat intermediasi keuangan menjadi tanpa hambatan.

"Mata uang digital dan dompet elektronik harus dimasukkan ke dalam peta jalan digitalisasi Malaysia," tutur Johari.

Pun ia mengungkapkan, sebelum menerbitkan kebijakan dan aturan, maka penting bagi regulasi untuk memiliki pemahaman yang cukup mengenai mata uang digital.

"Ini relevan dengan inovasi terkini seperti bitcoin, yang masih tidak diregulasi secara global dan tidak diuji daya tahannya terhadap guncangan, tidak seperti alat pembayaran konvensional," terang Johari.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/04/090000026/malaysia-tidak-akan-larang-perdagangan-bitcoin

Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

[POPULER MONEY] Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen | Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Whats New
5 Kebiasaan yang Bisa Diterapkan agar Keuangan Sehat

5 Kebiasaan yang Bisa Diterapkan agar Keuangan Sehat

Spend Smart
Memahami Pajak Investasi Emas

Memahami Pajak Investasi Emas

Whats New
Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Masifkan Gerakan Pangan Murah di Jakarta

Harga Bawang Merah Mahal, Pemerintah Masifkan Gerakan Pangan Murah di Jakarta

Whats New
Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke