Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lulus "Assessment", Indonesia Siap Bertukar Data Pajak dengan Negara Lain

Dengan begitu, Indonesia dipastikan siap bertukar data atau informasi perpajakan dengan negara lain pada September 2018 mendatang.

"Kami telah memenuhi syarat sebagai partisipan AEoI di dunia intenasional. Panitianya sudah datang, kami sudah lulus," kata Robert saat menggelar konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2018).

Robert menjelaskan, saat mengikuti penilaian, ada beberapa indikator yang menjadi penentu kelulusan.

Indikator tersebut, di antaranya soal regulasi di internal DJP, kesiapan sarana dan prasarana sistem teknologi informasi, legislasi peraturan domestik, serta pemenuhan aspek kerahasiaan dan keamanan data perpajakan.

"Ada assessment dari luar, dan hasil dari assessment itu kami sudah lulus," tutur Robert.

Sebelum mengikuti penilaian, DJP telah mempersiapkan diri dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 dan 73 Tahun 2017.

Sejumlah regulasi tersebut jadi pendukung untuk mengimplementasi akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.

Selama ini, pemerintah Indonesia mengalami kesulitan untuk mencari orang yang menyembunyikan hartanya di negara suaka pajak sehingga terhindar dari petugas pajak.

Namun, dengan berlakunya pelaksanaan AEoI ini, diharapkan tidak ada tempat lagi bagi mereka untuk bersembunyi serta bagi yang ketahuan bisa diambil tindakan tegas.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/05/133941726/lulus-assessment-indonesia-siap-bertukar-data-pajak-dengan-negara-lain

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke