Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ditjen Pajak Beri Insentif terhadap KPP yang Berkinerja Bagus

Juga ada sejumlah KPP lain dengan pencapaian yang cukup memuaskan dan terhadap hal tersebut. Terkait dengan pencapaian itu, DJP memastikan memberi tunjangan kinerja sesuai ketentuan yang berlaku.

"Semua nanti dibagi, kami ada lebih dari 43.000 pasukan, semuanya dibagi benar-benar sesuai kinerja masing-masing, sesuai resiko masing-masing," kata Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak DJP Puspita Wulandari kepada media di kantor pusat DJP, Jakarta Pusat, Jumat (5/1/2018).

Puspita menjelaskan, ketentuan pemberian tunjangan kinerja pegawai DJP kini didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 96 Tahun 2017 yang berisi tentang revisi atas Perpres 37/2015.

Poin revisi aturan lama di aturan baru adalah mengenai indikator pengukuran kinerja, dari yang sebelumnya didasarkan pada capaian DJP keseluruhan, diubah menjadi capaian organisasi dan capaian individu pegawai itu sendiri.

Menurut Puspita, kebijakan baru tunjangan kinerja ini diharapkan bisa memotivasi serta semakin mendorong semangat para pegawai pajak untuk bekerja lebih baik lagi.

Ketentuan teknis dari Perpres 96/2017 akan diturunkan ke dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) serta Peraturan Direktur Jenderal Pajak.

Berdasarkan data kinerja DJP tahun 2017, tercatat 2 KPP mencapai penerimaan 99 hingga 99,99 persen dari target. Kemudian, 15 KPP dengan capaian 95 sampai 98,99 persen; 58 KPP dengan capaian 90 sampai 94,99 persen; dan 200 KPP selebihnya dengan capaian di bawah 90 persen dari target penerimaan.

Berdasarkan kategori kantor wilayah (kanwil), ada 2 yang pencapaiannya di atas 100 persen, serta 11 kanwil dengan capaian 90 sampai 99,9 persen. Sedangkan pencapaian 20 kanwil lainnya tercatat di bawah 90 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/05/215249226/ditjen-pajak-beri-insentif-terhadap-kpp-yang-berkinerja-bagus

Terkini Lainnya

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Jalan Tol Akses IKN Ditargetkan Beroperasi Fungsional Pada Agustus 2024

Whats New
Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Cara Menghitung Dividen Saham bagi Investor Pemula Anti-Bingung

Earn Smart
Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Sepanjang 2023, AirAsia Indonesia Kantongi Pendapatan Rp 6,62 Triliun

Whats New
Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema 'Part Manufacturer Approval'

Menyehatkan Pesawat di Indonesia dengan Skema "Part Manufacturer Approval"

Whats New
Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Libur Panjang, Tiket Whoosh Bisa untuk Masuk Gratis dan Diskon 12 Wahana di Bandung

Whats New
Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Memahami Dividen: Pengertian, Sistem Pembagian, Pajak, dan Hitungannya

Earn Smart
Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Limbah Domestik Dikelola Jadi Kompos, Solusi Kurangi Sampah di Kutai Timur

Whats New
Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke