Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Peredaran Uang Palsu Menurun di 2017

Direktur Ekskutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Suhaedi menjelaskan, kerja sama bank sentral dengan aparat penegak hukum dalam menekan angka peredaran uang palsu membuahkan hasil.

Dia bilang, rasio peredaran uang palsu pada tahun lalu menjadi 8 lembar per 1 juta uang yang beredar sepanjang 2017.

Jika dibandingkan tahun lalu, rasionya mencapai 13 lembar per 1 juta yang beredar pada 2016.

"Jumlah uang palsu di Indonesia dari waktu ke waktu terus menurun. Ini juga berkat polisi yang penindakannya kini tidak lagi pengedarnya, tapi sampai ke pemodalnya," ujar Suhaedi saat bincang dengan media di Kantor Pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (5/1/2018).

Dia mengatakan, selain kerja sama dengan aparat penegak hukum, tingkat pengetahuan masyarakat terkait uang palsu juga semakin meningkat.

Salah satunya dengan kampanye yang selalu didengungkan yakni dilihat, diraba dan diterawang.

"Yang mudah yaitu dilihat, diraba dan diterawang itu," kata Suhaedi.

Peredaran Uang di Tahun Politik

Selain itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait peredaran uang tahun politik yang cenderung meningkat.

Pada 2017 lalu, Bank Indonesia juga telah melakukan edukasi terkait peredaran uang palsu secara masif hingga 329 kegiatan dengan melibatkan peserta atau masyarakat sebanyak 90.448 orang.

Kemudian, dari sisi penindakan, telah diproses 28 kasus temuan uang palsu pada tahun 2017, dengan total barang bukti sebanyak 2.815 lembar pecahan Rp 100.000 dan 2.692 lembar pecahan Rp 50.000.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/07/093000326/peredaran-uang-palsu-menurun-di-2017

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke