Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Uang Elektronik Jenis "Close Loop" Terbitan Perusahaan Ritel

Soalnya, gerai tersebut juga menyediakan area duduk yang bisa saya manfaatkan untuk bekerja, bertemu teman, membaca buku, hingga sekedar membunuh waktu menunggu keberangkatan pesawat di bandara.

Bertransaksi di gerai tersebut dengan uang tunai kadang kurang nyaman, karena kadang uang yang ada di dompet tak cukup untuk membayar minuman dan makanan yang saya beli.

Jadi, ketika kasir menawarkan uang elektronik berupa kartu khusus gerai kopi tersebut, saya langsung tertarik.

Dengan uang elektronik tersebut, saya bisa "menyimpan" sejumlah uang di dalamnya dan menggunakannya untuk membayar.

Cara ini sangat membantu, khususnya di tanggal tua ketika keuangan mulai tipis tapi keinginan untuk "ngopi sambil nongkrong" tak terbendung.

Apalagi, ada serangkaian promosi menarik khusus pemegang uang elektronik itu.

Tak hanya gerai kopi, sejumlah peritel pun menerbitkan uang elektronik serupa yang penggunaannya terbatas hanya untuk pelanggan, seperti peritel mode, department store, bioskop, dan sebagainya.

Alat pembayaran semacam itu disebut dengan close loop. Artinya, alat pembayaran ini hanya berlaku untuk membeli produk dan jasa yang disediakan penerbit.

Bank Indonesia (BI) selaku otoritas sistem pembayaran close loop untuk memiliki izin. Bank sentral pun tengah mempersiapkan revisi Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Uang Elektronik.

Rancangan peraturan ini nantinya akan memuat ketentuan penerbitan uang elektronik jenis closed loop yang harus mendapat izin dari bank sentral.

Aturan yang direvisi adalah PBI Nomor 16/8/PBI/2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money).

Uang elektronik close loop yang wajib meminta izin akan dilihat dari jumlah pengguna dan nominal transaksinya.

Selain itu, jika uang elektronik close loop berada di holding dan digunakan untuk semua anak usahanya, nantinya pemilik uang elektronik internal itu juga harus mengajukan izin.

Alasannya, bila ditransaksikan dari holding serta anak usahanya bisa memiliki volume transaksi yang tinggi maka diperlukan izin itu untuk perlindungan konsumen. Aturan ini kabarnya akan terbit pada awal 2018.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengakui, sejumlah perusahaan tengah mengajukan izin uang elektronik semacam itu. Namun, ia tidak menyebut individu produk atau perusahaan yang dimaksud.

"Kami tidak bisa disclose (sebutkan) individual nama yang ajukan izin," kata Agusman ketika dikonfirmasi Kompas.com.

Meskipun demikian, imbuh Agusman, setiap perusahaan penerbit yang mengajukan izin uang elektronik kepada BI akan diproses sesuai dengan ketentuan. Izin pun diberikan setelah melalui proses dan kelengkapan dokumen.

"Mereka sedang diproses, intinya begitu," ungkap dia.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/11/123000426/mengenal-uang-elektronik-jenis-close-loop-terbitan-perusahaan-ritel

Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke