Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Atasi Lonjakan Harga, Pemerintah Akhirnya Mengimpor Beras 500.000 Ton

"Saya sampaikan tidak mau mengambil resikokekurangan pasokan, saya mengimpor beras khusus, beras yang tidak ditanam dalam negeri," ujar Mendag saat konferensi pers di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Mendag mengatakan, pihaknya menujuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) atau PPI sebagai importir.  "500.000 ton berasal dari Vietnam dan Thailand," sebut Mendag.

Dia bilang, dengan keputusan mengimpor beras, maka kekhawatiran harga beras terus melonjak akan segera teratasi.

Mendag mengatakan, jenis beras yang di impor pada saat ini merupakan jenis beras khusus yang tidak ditanam di Indonesia, dan memiliki landasan hukum berupa Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2018. Sehingga hal ini tidak akan menggangu produksi dalam negeri.

Namun demikian, Mendag tidak menjelaskan lebih rinci terkait jenis atau klasifikasi beras khusus yang akan di impor oleh pemerintah.

"Jangan kita mengambil risiko dan ada pertentangan karena petani juga adalah konsumen membeli beras dan tidak boleh ada terjadi kekosongan pasokan," sebut Mendag.

Sementara itu, Mendag memastikan, pasokan beras impor tersebut akan tiba di Indonesia pada akhir Januari mendatang, diharapkan dengan jadwal kedatangan itu maka tidak akan menggangu masa panen raya padi di Indonesia pada Februari hingga Maret mendatang. "Saya pastikan masuk akhir Januari," ujarnya.

Sedangkan, untuk harga jual beras impor nanti, Mendag memastikan, harga beras impor tersebut akan dijual dengan harga beras medium Rp 9.450 per kilogram untuk wilayah Jawa dan Sumatera Selatan dan Lampung.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/11/213425426/atasi-lonjakan-harga-pemerintah-akhirnya-mengimpor-beras-500000-ton

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke