Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Maret, Penyederhanaan Golongan Listrik Dimulai dari Jawa

Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, untuk tahap awal penyederhanaan golongan ini akan dilakukan pada wilayah yang permintaan listriknya cukup tinggi. Targetnya dalam setahun seluruh Jawa bisa diselesaikan.  

“Kalau Maret bisa jalan, nanti kami benahi, mana yang instalasinya bagus tinggal lanjut. Kalau belum bagus, kami perbaiki,” katanya di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pekan lalu.

Dia menyebut, waktu pelaksanaan penyederhanaan golongan pada Maret ini sudah direstui pemerintah. Dengan catatan, PLN harus melaksanakan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Sekadara informasi, rencananya penyederhanaan golongan pelanggan listrik ini hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga yang tidak mendapatkan subsidi, yakni golongan 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, 4400 VA hingga 12.600 VA.

Untuk seluruh golongan yang tak bersubsidi tadi, pemerintah selama ini telah menerapkan tarif yang seragam. Pengguna daya 1.300 VA hingga 6.600 VA misalnya, selama ini harus membayar Rp1.467,28 per kwh.

Para pelanggan golongan 900 VA nantinya akan ditingkatkan ke 1.300 VA dan pelanggan dengan daya listrik 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan menjadi golongan 5.500 VA. Dan bagi pelanggan listrik di atas 5.500 VA akan mendapatkan daya baru sebesar 13.200 VA ke atas.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Ketenagalistrikan) Kementerian ESDM, Andy Noorsaman Sommeng mengatakan, kata yang tepat untuk penyederhanaan golongan tarif listrik ini adalah penyesuaian daya listrik.

“Ini kan kompleks sekali, masih disosialisasikan. Karena pemerintah juga tidak mau penerapan ini membuat gaduh,“ sebutnya kepada Kontan.co.id, Minggu (14/1/2017). (Kontan/Pratama Guitarra)

Berita ini sudah tayang di Kontan dengan judul  Penyederhanaan golongan listrik dimulai Maret di Pulau Jawa

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/15/103500726/maret-penyederhanaan-golongan-listrik-dimulai-dari-jawa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke