Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Aturan Pajak E-Commerce, Pengumpulan Data Ditargetkan Rampung Februari

"Kami sepakat datanya harus semakin komplet. BPS bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika akan kerja sama untuk dapatkan data yang lengkap," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai menghadiri rakor semalam.

Ani menjelaskan, setelah semua data yang diperlukan terkumpul, pihaknya baru bisa menentukan formula untuk pengenaan perpajakannya. Kelengkapan data diperlukan supaya saat kebijakan perpajakannya keluar nanti, bisa berlaku adil bagi semua pihak dan pemain e-commerce.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Suhariyanto mengungkapkan pihaknya menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk menghimpun data terkait e-commerce. Data dari idEA adalah data untuk pemain e-commerce yang formal, sementara yang informal seperti pemakai platform media sosial akan didata belakangan.

"Kami tunggu data dari idEA sampai pertengahan Februari," ujar Suhariyanto.

Pada Desember 2017 silam, Ketua Umum idEA Aulia E Marinto menyebut sudah menyusun format pendataan pelaku e-commerce yang dimulai dari anggotanya sendiri. Dia menargetkan data tersebut bisa diserahkan seluruhnya kepada BPS pada awal tahun 2018.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/16/092750926/aturan-pajak-e-commerce-pengumpulan-data-ditargetkan-rampung-februari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke