Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Bulog Tetapkan Aturan Main bagi Perusahaan yang Ikut Impor 500.000 Ton Beras

Perum Bulog ditunjuk oleh pemerintah untuk melaksanakan impor beras umum sebanyak maksimal 500.000 ton dalam rangka memastikan stok dan stabilitas harga dalam negeri.

"Siapapun boleh daftar untuk ikut lelang sepanjang perusahaan itu memang proper, dan yang boleh ikut lelang adalah asosiasi di negara produsen beras tersebut," kata Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti pada acara Media Gathering 2018 di Hotel Aston Cirebon, Jawa Barat, Selasa (16/1/2018).

Djarot menjelaskan, negara produsen beras yang ditetapkan pemerintah untuk kebijakan impor beras ini adalah Thailand, Vietnam, Myanmar, Pakistan, dan India.

Pihak Perum Bulog juga sudah membuka penawaran melalui website sejak kemarin, dan sampai hari ini mereka masih menunggu pengajuan proposal dari perusahaan anggota asosiasi dari negara-negara tersebut.

"Perusahaan yang berminat harus kirim CV juga. Kalau anggota asosiasi belum tentu diberikan jika mereka tidak berpengalaman ekspor dan tidak menguasai barang," tutur Djarot.

Konsep kebijakan importasi beras untuk 500.000 ton ini adalah business to business (B2B).

Pemerintah bisa juga menempuh skema kerja sama antarnegara atau government to government (G2G), namun cara itu memakan waktu cukup lama. Sementara, Perum Bulog hanya diberi waktu impor beras hingga akhir Februari 2018.

Dengan kata lain, Perum Bulog tidak diizinkan menerima beras impor lagi setelah tenggat waktu yang ditetapkan berakhir.

Hal itu dikarenakan musim puncak panen raya jatuh pada awal Maret, sehingga pemerintah harus menahan beras dari luar dan menyerap produksi beras hasil petani dalam negeri.

"Kami semaksimal mungkin menjaga kemungkinan kebocoran dari perusahaan yang tidak layak, ikut tender," ujar Djarot.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/17/053704226/bulog-tetapkan-aturan-main-bagi-perusahaan-yang-ikut-impor-500000-ton-beras

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke