Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BNI Hapus Buku Kredit Macet Trikomsel

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, penghapus bukuan terhadap kredit Trikomsel ini membuat rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perseroan turun menjadi 2,3 persen pada tahun 2017. Pada tahun sebelumnya, rasio NPL BNI mencapai 3 persen.

"Hampir semua kredit yang write-off merupakan kredit yang gagal direstrukturisasi. Sejak 2015, kami melakukan pemurnian dari produktivitas," ujar Baiquni dalam konferensi pers di Kantor Pusat BNI, Rabu (17/1/2018).

Baiquni menyebutkan, selama tahun 2017, BNI telah menghapus buku kredit bermasalah sebesar Rp 8 triliun. Angka ini termasuk kredit Trikomsel yang bermasalah tersebut.  "Banyak kredit yang kami downgrade menjadi NPL, lalu kami coba restrukturisasi. Ada yang berhasil dan ada yang tidak," ucap dia.

Utang Trikomsel, lanjut Baiquni, direstrukturisasi secara internal. Namun demikian, ada permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan hasilnya kurang menguntungkan bagi bank.

Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I 2017 yang disusun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan ada masalah pada pemberian fasilitas kredit modal kerja BNI kepada Trikomsel senilai Rp 1,3 triliun berpotensi menjadi kredit macet karena tidak sesuai dengan ketentuan.

Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) pada BUMN dan badan lainnya menyimpulkan, pada umumnya pengelolaan operasional pendapatan, biaya dan investasi BUMN belum sepenuhnya sesuai Sistem Pengendalian Intern (SPI) perusahaan dan ketentuan perundang-undangan.

Atas NPL Trikomsel, BNI telah membentuk CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) sejak tahun 2016. Selama periode itu, rasio CKPN BNI telah meningkat dari 142,4 persen menjadi 147 persen.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/17/200924726/bni-hapus-buku-kredit-macet-trikomsel

Terkini Lainnya

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Kenaikan BI Rate Tak Beri Dampak Langsung ke Industri Fintech Lending

Whats New
Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Menteri Trenggono Ungkap Ada 5 Perusaahan Vietnam yang Tertarik Investasi Benur

Whats New
Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Stagwell Tambahkan Leverate Group ke Program Global Affiliate

Whats New
Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Belajar SLB ke Pihak Sekolah

Whats New
BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

BI Beberkan Perbedaan Kondisi Ekonomi Saat Ini dengan Krisis 1998

Whats New
Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Kemenperin: Indeks Kepercayaan Industri April Melambat Jadi 52,30

Whats New
Intip 'Modern'-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Intip "Modern"-nya Pasar Tradisional Lebak Budi di Lampung, Usai Tawar Menawar Bayarnya Pakai QRIS

Whats New
IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

IHSG Ditutup Menguat 119 Poin, Rupiah Masih Lesu

Whats New
Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

Logam Mulia Bisa Jadi Pelindung Aset, Bagaimana Penjelasannya?

BrandzView
KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

KKP Mulai Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Ini Lokasinya

Whats New
Namanya 'Diposting' Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Namanya "Diposting" Jadi Menteri BUMN di Medsos, Menteri KKP: Kita Urus Lobster Dulu...

Whats New
Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Genjot Dana Murah, Bank Mega Syariah Gelar Program Tabungan Berhadiah

Whats New
Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Foxconn Tak Kunjung Bangun Pabrik di RI, Bahlil: Masih Nego Terus...

Whats New
Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Strategi Bisnis Bank Jatim di Tengah Tren Suku Bunga Tinggi

Whats New
Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Sambangi Gudang DHL, Dirjen Bea Cukai: Proses Kepabeanan Tak Bisa Dipisahkan dari Perusahaan Jasa Titipan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke