Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Rayakan Reformasi Pajak AS, Semua Pegawai Apple di Dunia Dapat Bonus Rp 33,5 Juta

Seperti diwartakan CNN Money, Kamis (18/1/2018), sumber menyatakan bahwa Apple juga menginformasikan kepada seluruh karyawannya di dunia bahwa mereka akan menerima bonus sebesar 2.500 dollar AS atau setara sekitar Rp 33,5 juta per orang. 

Pembagian bonus itu sebagai respon atas kebijakan perpajakan yang baru di AS. Bonus akan diterima oleh pegawai dengan level tertentu.

Saat ini, Apple memiliki sekitar 123.000 orang karyawan di seluruh dunia. Sekitar 84.000 orang di antaranya berada di AS.

Kebijakan perpajakan yang baru juga membuat AS menerima penerimaan pajak yang besar dari Apple. Sebab, perusahaan besar seperti Apple tidak lagi menghindari pembayaran pajak atas laba internasionalnya dengan menempatkan dana di luar AS.

Perusahaan-perusahaan tersebut harus membayar pajak, baik jika mereka memulangkan dananya ke AS atau tidak. Dengan kebijakan pajak yang baru ini, Apple akan memulangkan pembayaran pajak sebesar 38 miliar dollar AS.

"Pembayaran sebesar itu adalah yang terbesar yang pernah terjadi," tulis Apple dalam keterangan resminya.

Apple juga menyatakan rencananya untuk menginvestasikan 30 miliar dollar AS untuk seluruh fasilitas produksinya di AS. Apple pun akan menyerap 20.000 tenaga kerja di kantor-kantor yang sudah ada dan kampus baru yang lokasinya masih dirahasiakan.

Kampus ini akan memberikan dukungan teknikal bagi konsumen. Adapun istilah kampus disebut Apple sebagai tempat di mana pegawai Apple dari seluruh divisi melaporkan pekerjaannya, saat ini ada di Silicon Valley, California dan Austin, Texas.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/18/140000226/rayakan-reformasi-pajak-as-semua-pegawai-apple-di-dunia-dapat-bonus-rp-33-5

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke