Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Perbedaan Keterangan, DPR Akan Undang Kementan Soal Impor Beras

Hal yang ingin diklarifikasi adalah soal perbedaan keterangan antara Kementan dengan Kemendag. Menurut Kementan, persediaan beras masih mencukupi bahkan swasembada beras, sementara Kemendag justru mendapati stok menipis dan harga beras di pasaran sudah naik di beberapa wilayah.

"Rapat gabungan (dengan Kementan) akan kami bicarakan dengan teman-teman Komisi VI," kata Teguh usai memimpin rapat dengar pendapat dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan pihak terkait di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (18/1/2018) sore.

Meski masih merencanakan untuk rapat gabungan dengan Kementan, Teguh mengaku sudah berkomunikasi dengan anggota Komisi IV mengenai kebijakan importasi beras. Jika dari internal Komisi VI merasa memerlukan kehadiran Kementan untuk menjelaskan perbedaan pendapat itu, maka rapat gabungan akan diselenggarakan.

Pada rapat dengar pendapat hari ini, sejumlah pandangan dan pertanyaan dikemukakan, baik dari anggota Komisi VI dan Kemendag bersama Perum Bulog, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), dan pihak terkait lainnya. Namun, rapat tersebut belum mencapai kesepakatan atau kesimpulan apapun karena Enggar harus pamit untuk ikut rapat terbatas.

Teguh memutuskan sidang hari ini ditutup untuk kemudian ditunda hingga jadwal berikutnya yang belum ditentukan.

"Intinya, kalau kami merasa perlu lakukan rapat gabungan apa tidak, akan kami koordinasikan dengan Komisi IV," tutur Teguh.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/18/170400526/ada-perbedaan-keterangan-dpr-akan-undang-kementan-soal-impor-beras

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke