Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ada Kepastian Pasokan Gas, Pupuk Iskandar Muda Beroperasi Kembali

Supervisor Humas PT Pupuk Iskandar Muda, Faisal Wardhana, pada Kamis (18/1/2017) menyebutkan kepastian itu diperoleh setelah pada 17 Januari 2018. 

Pada tanggal tersebut, Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar memimpin rapat terpadu di Jakarta untuk mengatasi krisis gas di perusahaan tersebut.

“Hadir dalam rapat SKK Migas, PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN), PT Pupuk Indonesia, PT Pupuk Iskandar Muda, PT Pertamina Hulu Energi NSB dan NSO, PT Pertamina Gas serta PT Perta Arun Gas," sebut Faisal.

Dia menambahkan, rapat terpadu itu menghasilkan kesepakatan bahwa PT PLN akan menyuplai gas ke PT PIM.

Dengan demikian, PT PIM dapat beroperasi kembali untuk memenuhi kebutuhan pupuk urea subsidi di enam provinsi. Keenam provinsi itu yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau dan Kepri dan Jambi.

“Jadi musim tanam Oktober 2018 – Maret 2019 kebutuhan pupuk sudah teratasi,” katanya.

Dia menyebutkan, setelah tercapai kesepakatan maka operasional PIM bisa dimulai kembali setelah gas masuk ke pabrik dengan logo gajah putih itu.

Sebelumnya diberitakan sejak November lalu, PIM terpaksa menghentikan produksi pupuk karena tidak memiliki gas sebagai bahan baku.

Sebelumnya gas dipasok oleh PT PAG, namun karena terkendala teknis, gas tersebut tidak bisa dipasok.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/19/100000526/ada-kepastian-pasokan-gas-pupuk-iskandar-muda-beroperasi-kembali-

Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke