Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPKP Sudah Selesaikan Verifikasi Biaya Interkoneksi di Akhir 2017

BPKP bahkan sudah menyerahkan hasilnya ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai bahan bagi Kementerian untuk segera menyelesaikan aturan tarif interkoneksi seluler.

Namun, hasil verifikasi hanya boleh diketahui oleh Kemenkominfo. "BPKP tidak berwenang menginformasikan hasilnya, selain kepada Kemenkominfo," ujar Catur Iman Pratignyo, Kepala Bagian Humas dan Hubungan Antar Lembaga BPKP, Kamis (18/1/2017).

Secara terpisah, Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) Bidang Kebijakan Publik, Taufik Hasan menyatakan, hasil hitungan BPKP itu merupakan biaya interkoneksi asimetris.

"Biayanya disesuaikan dengan (jumlah) jaringan operator," terangnya.

Dengan asimetris, perhitungan tarif interkoneksi akan berdasarkan pada biaya atas kerja keras si operator membangun jaringan dan efisiensi operator (cost based).

Menurut Taufik, pihaknya perlu mengkaji beberapa alternatif dari perhitungan BPKP tersebut serta dampaknya terhadap pertumbuhan industri telekomunikasi.

Ada beberapa hal yang menjadi dasar kajian, yakni keseimbangan jaringan dan pasar, terjadinya efisiensi agar menguntungkan konsumen.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenominfo Ahmad M. Ramli belum menjawab konfirmasi KONTAN.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan menunda implementasi penurunan tarif interkoneksi.
Penurunan yang semula dijadwalkan efektif 1 September 2016 itu molor hingga waktu yang belum ditentukan.

Penentuan tarif interkoneksi ini sendiri akan menjadi patokan bagi pendapatan operator seluler di masa mendatang. Sehingga hasil verifikasi dari BPKP menjadi penting.

Hasil verifikasi BPKP juga bisa mengakhiri silang pendapat antaroperator mengenai tarif yang selama ini terjadi.

Seperti diketahui, Telkom dan Telkomsel meminta tarif tersebut dihitung secara asimetris berdasarkan biaya investasi masing-masing operator.

Sementara itu, Indosat Ooredoo, XL Axiata, Hutchison 3, dan Smartfren, sepakat dengan mekanisme penghitungan simetris dari pemerintah meski persentase penurunannya belum memenuhi ekspektasi.

Perlu diketahui, biaya interkoneksi adalah komponen yang harus dibayarkan oleh operator A kepada operator B yang menjadi tujuan panggilan penggunanya. Selama ini, biaya tersebut disepakati Rp 250 per menit.

Umumnya, tarif tersebut dikaji kembali tiap tiga tahun. (Klaudia Molasiarani)

Berita ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul "Hasil verifikasi BPKP, tarif interkoneksi harus asimetris" pada Jumat (19/1/2018)

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/19/121000026/bpkp-sudah-selesaikan-verifikasi-biaya-interkoneksi-di-akhir-2017

Terkini Lainnya

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Bahlil Dorong Kampus di Kalimantan Jadi Pusat Ketahanan Pangan Nasional

Whats New
Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Luhut Sebut Starlink Elon Musk Segera Meluncur 2 Minggu Mendatang

Whats New
Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke