Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

21 Kabupaten/Kota Belum Bentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menuturkan bagaimanapun inflasi harus bisa diredam di tingkat daerah agar terkendali secara nasional.

"Dari 141 kabupaten dan kota, yang belum (membentuk TPID) 21," kata Tjahjo ketika ditemui di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia (BI), Senin (22/1/2018).

Tjahjo menuturkan, sejak dua tahun lalu pihaknya terus mendorong agar kabupaten dan kota membentuk TPID. Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan seluruh kabupaten dan kota telah memiliki TPID pada tahun ini.

Seluruh pemerintah daerah tingkat satu, imbuh dia, sudah memiliki TPID. Namun demikian, Tjahjo mengaku pihaknya tidak bisa memaksa daerah membentuk TPID.

"Kami hanya menyampaikan ini tiga tahun data inflasi bagus, tapi semakin bagus kalau dari daerah juga mendukung," ungkap Tjahjo.

TPID pun memiliki banyak manfaat untuk mengendalikan inflasi. Daerah-daerah pun kini mulai melakukan serangkaian upaya untuk mengendalikan inflasi.

Tjahjo memberi contoh adalah beberapa daerah mulai mengembangkan produksi beras. Selain itu, pasokan cabai pun dipantau agar inflasi terkendali.

"Sekarang beras sudah bagus, seperti di Sumsel, Jawa Timur, mudah-mudahan dengan banyaknya irigasi yang sudah dibangun pemerintah bisa meningkatkan swasembada pangan," ungkap Tjahjo.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/22/133415526/21-kabupatenkota-belum-bentuk-tim-pengendali-inflasi-daerah

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke