Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Swasta Didorong Biayai Proyek Infrastruktur Nasional

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro menyebut, dari total kebutuhan pembiayaan infrastruktur yang mencapai Rp 4.769 triliun selama 5 tahun hingga 2019, sumber investasi pemerintah dari APBN dan APBD hanya 41,3 persen atau Rp 1.969 triliun. Untuk menutupi kekurangan, pemerintah mendorong BUMN dan swasta untuk terlibat dalam investasi pembangunan infrastruktur.

Dalam konteks ini, melalui skema Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA), pemerintah ingin mendorong perusahaan-perusahaan Indonesia bisa menjadi investor infrastruktur di Tanah Air.

“Akan sangat baik kalau investor infrastruktur berasal dari Indonesia, tidak harus BUMN saja, tapi juga bisa perusahaan swasta,” kata Bambang dalam pernyataannya, Senin (22/1/2018).

Bahkan sebut Bambang, pemerintah juga mendorong koperasi bisa masuk ke infrastruktur. Ia menyatakan, ada bagian dari infrastruktur yang bisa dikerjakan swasta atau koperasi, yang tentunya menguntungkan bagi investor.

"Kami lihat siapa yang punya kemampuan, punya track record dan berminat, silakan berpartisipasi untuk menjadi investor pembangunan infrastruktur di Indonesia,” terang Bambang.

Menurut mantan Menteri Keuangan tersebut, pembangunan infrastruktur harus dilakukan sedini mungkin. Sebab, proyek infrastruktur membutuhkan jangka waktu menengah hingga panjang.

Pemerintah pun mendorong pembiayaan dengan skema PINA, juga merangkul sektor swasta dan BUMN. Sebab, di sejumlah negara, skema PINA sudah lazim dilakukan.

"Di negara-negara seperti China, Kanada, dan Australia, peranan swasta dalam infrastruktur cukup masif karena keterlibatan dana pensiun mereka. Dana-dana pensiun mereka masuk ke investasi langsung karena tingkat return yang lebih tinggi dibandingkan deposito," tutur Bambang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/22/140500026/swasta-didorong-biayai-proyek-infrastruktur-nasional

Terkini Lainnya

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Mudah, Begini Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO

Whats New
OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

OJK: Portofolio Investasi Dana Pensiun Masih Didominasi Instrumen SBN

Whats New
Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Capex Adalah: Pengertian, Jenis, Contoh, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Prospek Reksadana Campuran Dinilai Masih Menarik, Ini Alasannya

Whats New
Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Pemerintah Kantongi Rp 21,36 Triliun dari Lelang 7 Seri Surat Utang Negara

Whats New
OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

OJK Tindak 45 Iklan Keuangan yang Langgar Aturan pada Kuartal I-2024

Whats New
Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Asosiasi Vape Gencarkan Edukasi untuk Kurangi Kebiasaan Merokok

Whats New
Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Cara Resign dari Pekerjaan dengan Sopan dan Tanpa Drama

Work Smart
PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

PGN Saka Resmi Perpanjang Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas di IPA Convex 2024

Whats New
MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

MSIG Life Bayar Klaim Meninggal Dunia dan Kesehatan Rp 164 Miliar per Kuartal I 2024

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Di IPA Convex 2024, Pertamina, Petronas, dan MedcoEnergi Sepakat Prioritaskan Kolaborasi

Whats New
Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Bank Mandiri: Suku Bunga Acuan Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Freeport Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3-S2, Simak Persyaratannya

Work Smart
Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Pemerintah Tetapkan 16 PSN Baru, Pelaksanaannya Disebut Tak Butuh APBN

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke