Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Gubernur Jateng Cerita Ada Pengusaha yang Tebus lzin Gangguan Rp 30 Juta

Pengusaha itu mengeluh lantaran harus mengeluarkan uang hingga Rp 30 juta untuk mengurus izin tersebut. Padahal izin gangguan terutama yang dimuat di Peraturan Daerah sudah dicabut oleh Menteri Dalam Negeri.

"Masih banyak komplain soal izin, apalagi izin gangguan. Kami akan lakukan perbaikan kualitas, akan diperbaiki," kata Ganjar, seusai peresmian layanan Keris Jateng di Semarang, Senin (22/1/2018).

Para pengusaha sendiri mengaku mengeluhkan izin gangguan karena dinilai mempersulit untuk pendirian tempat usaha. Ganjar mengaku menerima keluhan dari pelaku usaha hingga mereka mengeluarkan uang puluhan juta rupiah.

"Ada yang mengeluh sampai (mengeluarkan) Rp 30 juta," tambahnya.

Oleh karenanya, Ganjar ingin agar layanan Keris Jateng juga dapat mengevaluasi soal kendala investasi. Salah satunya soal izin gangguan yang mendasarkan diri di Peraturan Daerah (Perda).

"Sekarang itu masih menjadi komplain, layanan masih mahal, berbelit, padahal mereka butuh kecepatan. Perda, Pergub itu kan regulasi bisa dibuat, kalau saran investor kan bisa didengar," tambahnya.

Ganjar menambahkan aduan soal perizinan secara umum masih banyak ditemukan di Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah. Beberapa daerah itu diantaranya Magelang, Boyolali hingga Kota Semarang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/22/155902626/gubernur-jateng-cerita-ada-pengusaha-yang-tebus-lzin-gangguan-rp-30-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke