Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Komisi IV DPR Tolak Rencana Impor Garam Industri

Keputusan untuk impor garam industri dikeluarkan setelah disepakati dalam rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, beberapa hari lalu.

"Komisi IV DPR RI menolak impor garam tanpa rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan sesuai amanat undang-undang," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena yang sekaligus memimpin rapat kerja dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Regulasi yang dimaksud adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Dalam Pasal 37 UU 7/2016, disebutkan bahwa dalam hal melaksanakan impor garam, memerlukan rekomendasi KKP sebagai acuannya.

Michael menjelaskan, sikap ini diambil setelah menimbang pendapat dari sebagian besar anggota komisi dalam rapat tersebut.

Menurut para anggota, impor garam bisa dilaksanakan hanya bila mendapat rekomendasi dari KKP selaku yang berwenang pada ranah itu.

Sementara, hasil rakortas di Kemenko Perekonomian beberapa hari silam, diputuskan tidak memerlukan rekomendasi KKP untuk mengimpor garam industri 3,7 juta ton.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution setelah mendengarkan pendapat dari kementerian terkait, yaitu Kementerian Perindustrian hingga KKP.

Alasan Darmin memperbolehkan impor garam industri tanpa rekomendasi KKP karena komoditi yang diimpor bukan garam konsumsi. Sehingga, berapa besar kebutuhan akan garam industri dianggap lebih diketahui oleh Kemenperin.

Komisi IV menilai, keputusan Darmin menyalahi aturan konstitusional. Seluruh anggota komisi juga menyepakati, jika impor garam terlaksana, maka jumlah yang diimpor akan mengikuti data kebutuhan dari KKP sebesar 2,2 juta ton, bukan 3,7 juta ton.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/22/163629826/komisi-iv-dpr-tolak-rencana-impor-garam-industri

Terkini Lainnya

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

PTMP Tebar Dividen Rp 4,2 Miliar, Perdana Sejak IPO

Whats New
Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Apa itu NPWP? Ini Penjelasannya

Work Smart
Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Great Eastern Life Indonesia Cetak Laba Bersih Rp 208 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke