Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menteri Susi: Ada Masalah Teknis pada Rencana Pemerintah Impor Garam

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merekomendasikan jumlah impor garam industri hanya 2,2 juta ton. Namun, dalam rakor yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution impor menggunakan data dari Kementerian Perindustrian sebesar 3,7 juta ton.

Susi menyatakan si satu sisi, industri memang membutuhkan garam dalam jumlah besar agar bisnisnya bisa jalan. Di sisi lain, petani garam dalam negeri akan terganggu jika garam impor nanti bocor keluar dari industri dan masuk ke pasar konsumsi.

"Nanti harga garam mahal, salah Menteri Susi. Harga garam murah karena garam impor, salah Menteri Susi. Industri tidak jalan, salah lagi Menteri Susi. That's a problem," kata Susi pada rapat kerja dengan Komisi IV di gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018).

Susi menjelaskan, pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa hari lalu dengan kementerian terkait menyepakati akan impor garam industri 3,7 juta ton.

Hal itu belakangan dipersoalkan oleh Komisi IV, salah satunya karena keputusan impor garam tidak melalui rekomendasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Perihal impor garam diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Dalam Pasal 37 UU 7/2016, disebutkan bahwa dalam hal melaksanakan impor garam, memerlukan rekomendasi KKP sebagai acuannya.

"Rekomendasi kami tidak dipakai, tapi di-over ride (dikesampingkan) dalam rapat bersama dengan Kemenko Perekonomian," tutur Susi.

"Walaupun kami dilindungi undang-undang, tapi kalau ujungnya pelaksanaan tata niaganya tidak bisa memaklumi kami, susah juga," lanjut Susi.

Setelah dibahas lebih lanjut, Komisi IV menyatakan sikap menolak kebijakan impor garam industri. Komisi IV juga menilai impor garam tetap harus melalui rekomendasi Susi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, sesuai dengan UU 7/2016.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/22/175243826/menteri-susi-ada-masalah-teknis-pada-rencana-pemerintah-impor-garam

Terkini Lainnya

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Capai 12,5 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Dua Wilayah Ini Tertinggi di Indonesia

Whats New
Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Per Februari 2024, Jumlah Pengangguran RI Turun Jadi 7,20 Juta Orang

Whats New
Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Pembangunan Infrastruktur di Australia Jadi Peluang untuk Produsen Baja Lapis RI

Whats New
KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

KAI Ubah Pola Operasi, 21 Kereta Berhenti di Stasiun Jatinegara

Whats New
Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Kejar Target 1 Juta Barrel Minyak, Industri Hulu Migas Hadapi Keterbatasan Rig

Whats New
PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

PGN Suplai Gas Bumi untuk Smelter Tembaga Freeport

Whats New
KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

KKP Kembangkan Jejaring Perbenihan Nasional Ikan Nila

Whats New
Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Kemenhub Evaluasi Pola Pengasuhan di STIP Jakarta

Whats New
Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Konsumsi Rumah Tangga Kembali Jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia pada Kuartal I-2024

Whats New
Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Frekuensi Perjalanan LRT Jabodebek Ditambah, Waktu Tunggu Lebih Cepat

Whats New
Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan IKN Capai 80,82 Persen

Whats New
Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Spend Smart
Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Bagaimana Prospek Sahamnya?

Earn Smart
Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Ada Regulasi Ketransmigrasian Baru, Kemendes Sebut Sebagai Modal Pengembangan Transmigrasi Modern

Whats New
Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Bagaimana Rekomendasi IHSG Pekan Ini? Simak Aneka Sentimen yang Memengaruhinya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke