Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

"Kalau soal Penenggelaman Kapal, I Stand with Susi..."

Mereka mengapresiasi kinerja KKP terutama soal penegakan hukum dengan penenggelaman kapal, namun di satu sisi mengkritik rencana pemerintah impor garam industri tanpa melalui rekomendasi Susi.

"Kalau soal penenggelaman kapal, I stand with Susi," kata Ono Surono, salah satu anggota komisi kepada Susi di tengah-tengah rapat.

Menurut Komisi IV, Susi telah melaksanakan amanat Undang-Undang dengan tetap pada pendiriannya untuk memberi sanksi penenggelaman kapal yang terbukti dipakai pada kasus illegal fishing. Kapal yang kebanyakan dari luar negeri itu juga sudah melalui proses persidangan, di mana hakim memutuskan agar pemusnahan dilakukan, dengan KKP sebagai pelaksananya.

Dasar hukum yang dipakai untuk sanksi memusnahkan kapal adalah Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Menurut Susi, di sana diatur tentang pemusnahan kapal yang terbukti dipakai oleh pelaku illegal fishing dengan berbagai cara, di antaranya diledakkan atau dilubangi hingga kapal tenggelam dengan sendirinya.

Anggota komisi juga memuji ketegasan Susi mengenai larangan penggunaan cantrang yang kemudian diberi kelonggaran waktu untuk para nelayan. Hal itu memperlihatkan Susi tetap menegakkan aturan dan undang-undang sebagai ketetapan bersama.

Di sisi lain, Komisi IV banyak menyoroti rencana impor garam industri dari berbagai sisi. Utamanya, mereka banyak membahas tentang keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution yang menilai impor garam tidak perlu rekomendasi Susi.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam, disebutkan wewenang impor garam hanya melalui rekomendasi Menteri Kelautan dan Perikanan. Susi juga membenarkan hal tersebut, dengan penjelasan KKP sebagai pihak yang tahu berapa besar kebutuhan garam dan dampak impor terhadap petani garam dalam negeri.

Darmin juga memutuskan memakai data dari Kementerian Perindustrian untuk impor garam industri sebesar 3,7 juta ton. Sementara, KKP hanya merekomendasikan 2,2 juta ton untuk impor garam industri tersebut.

Pertimbangan Darmin memilih 3,7 juta ton karena hanya Kemenperin yang tahu persis berapa besar kebutuhan garam untuk industri yang akan dipakai setahun ini. Dia juga menegaskan, tidak perlu rekomendasi Susi karena garam yang dimaksud dalam impor ini adalah garam industri, bukan garam konsumsi.

"Maka dari itu, Komisi IV DPR RI menolak impor garam tanpa rekomendasi dari Menteri Kelautan dan Perikanan sesuai amanat undang-undang," tutur Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Michael Wattimena yang sekaligus memimpin rapat kerja tersebut.

Untuk menindaklanjuti rencana impor garam industri, Komisi IV akan menggelar rapat gabungan. Pihak yang akan diundang dalam rapat itu adalah KKP, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga Badan Pusat Statistik.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/23/114200126/-kalau-soal-penenggelaman-kapal-i-stand-with-susi--

Terkini Lainnya

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintah Anda

Pesan Luhut ke Prabowo: Jangan Bawa Orang-orang "Toxic" ke Dalam Pemerintah Anda

Whats New
Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Barang Bawaan Pribadi dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Ini Pesan Bea Cukai ke Jastiper

Whats New
Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Bangun Pemahaman Kripto di Tanah Air, Aspakrindo dan ABI Gelar Bulan Literasi Kripto 2024

Rilis
Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Terbitkan Permentan Nomor 1 Tahun 2024, Mentan Pastikan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Whats New
Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Resmi Kuasai 100 Persen Saham Bank Commonwealth, OCBC NISP Targetkan Proses Merger Selesai Tahun Ini

Whats New
Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi 'Trading'

Sucor Sekuritas Ajak Masyarakat Belajar Investasi lewat Kompetisi "Trading"

Earn Smart
Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Kunker di Jateng, Plt Sekjen Kementan Dukung Optimalisasi Lahan Tadah Hujan lewat Pompanisasi

Whats New
Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Sudah Masuk Musim Panen Raya, Impor Beras Tetap Jalan?

Whats New
Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Bank Sentral Eropa Bakal Pangkas Suku Bunga, Apa Pertimbangannya?

Whats New
Pasokan Gas Alami 'Natural Decline', Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Pasokan Gas Alami "Natural Decline", Ini Strategi PGN Jaga Distribusi

Whats New
BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

BTN Pastikan Dana Nasabah Tidak Hilang

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Peringati Hari Buruh, SP PLN Soroti soal Keselamatan Kerja hingga Transisi Energi

Whats New
Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Cara Pasang Listrik Baru melalui PLN Mobile

Work Smart
Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Bicara soal Pengganti Pertalite, Luhut Sebut Sedang Hitung Subsidi untuk BBM Bioetanol

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke