Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal Holding Migas, Jonan Dukung Keputusan Kementerian BUMN

Jonan sendiri mendukung keputusan holding BUMN migas sebab tujuan holding migas tersebut agar perusahaan-perusahaan BUMN bisa lebih kompak dan bekerja lebih efisien.

"Saya mendukung. Saya kira kami sebagai regulator tidak perlu ikut pembahasan sebab ranahnya ranah korporasi. jadi tidak di ranah kami sebagai regulator," ujar Jonan usai meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) milik Asian Agri di tungkal Ulu, Jambi, Rabu (24/1/2018).

Menurut dia, Kementerian ESDM memang tidak dilibatkan dalam pembahasan holding BUMN migas sebab sebagai regulator pihaknya harus bersikap fair atau adil, baik untuk perusahaan migas swasta ataupun BUMN.

"Kalau perizinan seperti izin operasi, dan kegiatan lain kan melekat didasarkan pada perusahaannya. Kalau holding ini kegiatan korporasi yang ranahnya ranah Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan. Skema holding seperti apa kami melihat sama saja," tukas Jonan.

Sebelumnya diberitakan jika Kementerian BUMN memproyeksikan PT Pertamina sebagai induk holding migas.

Staf Khusus Menteri BUMN Wianda Pusponegoro mengatakan, fokus Holding BUMN Migas adalah pada pembangunan pipa gas secara merata.

Menurut dia, dengan adanya sinergi antara Pertagas, PGN, dan di bawah Pertamina, banyak sekali efisiensi yang bisa dilakukan.

"Salah satu contohnya, kita tidak perlu membangun ruas pipa secara bersamaan antara dua perusahaan anggota. Sebab itu sangat tidak efektif dari segi anggaran," kata Wianda saat diskusi Forum Merdeka Barat 9 bertema "Mengapa Perlu Holding BUMN?"  di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Selasa (5/12/2017).

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/24/170000526/soal-holding-migas-jonan-dukung-keputusan-kementerian-bumn

Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Terproteksi? Ini Pengertian, Karakteristik, dan Risikonya

Work Smart
Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke BRI lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Suku Bunga Acuan Naik, Apa Dampaknya ke Industri Multifinance?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke