Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Menanti Gong Holding BUMN Migas

Direktur SDM Pertamina Nicke Widyawati mengatakan bahwa proses awal pembentukan holding migas bakal dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PGN.

Dalam undangan resmi yang diterima Kompas.com, RUPSLB tersebut digelar pada hari ini, pada pukul 15.00 WIB.

Sementara Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno mengatakan, RUPSLB tersebut hanya meminta persetujuan para pemegang saham perihal pengalihan saham pemerintah di PGN, ke Pertamina.

Adapun saham pemerintah di PGN sebesar 57 persen atau mayoritas. Sedangkan 43 persen sisanya merupakan saham publik.

Menurut dia, meskipun nanti di dalam RUPSLB nanti para pemegang saham menyetujui pengalihan saham ke Pertamina, tidak berarti bahwa holding migas langsung terbentuk. Pembentukan holding sendiri baru bisa dilakukan belakangan, setelah Peraturan Pemerintah yang melandasi holding migas dikeluarkan.

"Jadi urutannya RUPSLB, lalu PP, lalu akte inbreng. RUPSLB itu cuma menyetujui pengalihan saham dari pemerintah ke Pertamina," ujarnya, Selasa lalu.

Pembentukan subholding

Selain memasukkan PGN ke Pertamina, proses pembentukan holding migas juga akan diikuti dengan penataan anak usaha kedua perusahaan pelat merah itu. Tujuannya untuk membentuk subholding yang dikategorikan berdasarkan sektor usahanya.

Ada empat subholding yang rencananya diletakkan di bawah holding migas.

Pertama, seluruh anak usaha yang dimiliki Pertamina akan diintegrasikan menjadi subholding upstream (hulu).

Kedua, ada usaha refinery and petrochemical, yang akan dikonsolidasikan jadi subholding pengolahan. Ketiga, dibentuk subholding pemasaran atau ritel. Kemudian keempat berupa subholding gas.

Dari empat subholding tersebut, yang paling dekat untuk terwujud adalah subholding gas. Nicke mengatakan bahwa subholding ini akan terbentuk dengan cara memasukkan Pertamina Gas (Pertagas) ke dalam PGN.

"Integasi ini targetnya Maret 2018," ujar Nicke.

Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno menambahkan bahwa bentuk integrasi antara Pertagas dengan PGN masih dalam diskusi.

Belum diketahui apakah nanti akan dilebur, gabungkan atau dalam bentuk akuisisi.

Adapun rencana implementasi pembentukan subholding akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya agar tidak mengganggu kegiatan usaha yang sudah berjalan.

"Ada customer yang dilayani, kita tidak ingin mengganggu itu. Tim operasi yang akan detailkan tahapannya. Kita sepakat final structurenya seperti itu," pungkas Nicke.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/25/150244926/menanti-gong-holding-bumn-migas

Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke