Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BNI Luncurkan Aplikasi Pembayaran Tanpa Kartu

Direktur Bisnis Konsumer BNI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, aplikasi tersebut memungkinkan nasbah dapat menggunakan tiga sumber dana, yakni Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik BNI (UnikQu) sesuai pilihan pengguna saat bertransaksi.

“Diharapkan mengubah kebiasaan orang dari bertransaksi dengan uang tunai menjadi nontunai sesuai dengan Gerakan Nasional Nontunai Bank Indonesia melalui smartphone,” ujar Anggoro saat acara peluncuran YAP di Blok M, Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Anggoro mengatakan, aplikasi tersebut merupakan pengganti peran mesin Electronic Data Capture (EDC) yang dapat memenuhi kebutuhan akan fasilitas pembayaran dari berbagai macam segmen.

Mulai dari pedagang kecil, UMKM, retail, toko jaringan (chain store), toko modern (premium), dan toko online (e-commerce).

Berbeda dengan EDC yang harus menggunakan kartu dan pengguna atau nasabah harus menggesek kartu debit maupun kredit, melalui aplikasi YAP nasabah hanya perlu memindai barcode yang tersedia pada kasir merchant melalui aplikasi YAP.

Dari sisi keamanan, aplikasi tersebut menggunakan dua tingkat keamanan pada saat login aplikasi menggunakan password dan bertransaksi menggunakan Personal Identification Number (PIN) sesuai sumber dana yang digunakan (Kartu Kredit BNI, Kartu Debit BNI, atau Unikqu).

Adapun, dalam peluncuran aplikasi ini, BNI menyasar kalangan generasi muda atau milenial yang tentunya sangat akrab dengan laju teknologi.

Selain di Jakarta, peluncuran ini juga dilakukan di seluruh Indonesia melalui lebih dari 2.000 outlet BNI.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/26/184935526/bni-luncurkan-aplikasi-pembayaran-tanpa-kartu

Terkini Lainnya

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke