Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tingginya Tarif Cukai Vape Dinilai Syarat Kepentingan Industri Rokok

Ia menilai, kebijakan itu syarat kepentingan dari industri rokok yang sudah mapan. “Ya jelas itu ada kepentingan perusahaan rokok,” ujarnya dalam acara Polemik MNC Trijaya FM di Jakarta, Sabtu, (27/1/2018).

Berdasarkan data saat ini, liquid vape yang beredar mencapai 2 juta liquid. Angka ini dinilai sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah rokok yang mencapai 331 miliar batang per tahun.

Meski begitu kata Bima, peredaran liquid vape diyakini akan terus berkembang dalam kurun waktu 5-10 tahun ke depan. Hal inilah yang membuat perusahaan rokok khawatir pangsa pasarnya kian turun.

“Kalau sudah begitu pasar dari rokok konvensional akan tergerus,” kata dia.

Ketua Bidang Legal dan Business Development Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Dendy Dwiputra mengatakan, tidak seharusnya industry rokok yang sudah mapan khawatir dengan perkekbangan bisnis vape.

Sebab tutur dia, saat ini para pelaku usaha di bisnis vape hanyalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

“Tokonya itu udah ribuan. Pegawainya minimal dua di toko, belum ditambah bagian office,” kata dia.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar Ditjen Bea Cukai Sunaryo mengatakan, penetapan tarif 57 persen cukai vape bukan asal-asalan.

Pemerintah kata dia, sudah melakukan kajian terlebih dahulu untuk menetapkan tarif cukai vape 57 persen. Meski begitu, Ditjen Bea Cukai tetap membuka diri untuk berdialog dengan pihak-pihak lain terkait cukai vape.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/28/090000526/tingginya-tarif-cukai-vape-dinilai-syarat-kepentingan-industri-rokok

Terkini Lainnya

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Anggota DPR Minta OJK Tangani Aduan Layanan Paylater

Whats New
Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Kenaikan Suku Bunga BI Tidak Serta Merta Menahan Laju Pertumbuhan Ekonomi

Whats New
Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke