Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

15 Orang Perwakilan Sopir Taksi Online Temui Menhub

Sebanyak 15 orang perwakilan sopir taksi online akan menuntut Menhub untuk mencabut peraturan taksi online.

Terpantau, pada pukul 13.30 WIB, para perwakilan tersebut memasuki Gedung Cipta Kantor Kementerian Perhubungan.

Sebelum menemui Menhub, sempat terjadi perdebatan antara perwakilan sopir taksi online dengan petugas keamanan Kemenhub. Perdebatan ini mengenai jumlah perwakilan sopir yang akan menemui Menhub.

Para perwakilan sopir mengklaim bahwa jumlah yang diperbolehkan menemui Menhub sebanyak 20 orang.

"Minggu lalu Pak Menteri bilang 20 orang perwakilan boleh masuk," ujar Baja, salah satu kordinator demo taksi online.

Namun, petugas keamanan Kemenhub merespon bahwa perwakilan yang dapat menemui Menhub tidak lebih dari 15 orang.

"Wah saya enggak tahu, enggak usah diungkit yang kemarin. Pak Menteri juga minta enggak boleh lebih dari 15," kata petugas keamanan.

Namun, akhirnya perwakilan sopir taksi online menyetujui permintaan Menhub dan sebanyak 15 orang yang akan menemui Menhub.

Sebelumnya, pengemudi taksi online yang berunjuk rasa menolak Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 mulai memadati area di depan Gedung Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Massa unjuk rasa tiba di depan Gedung Kemenhub sekitar pukul 12.00 WIB. Sebagian besar massa berjalan dari Lapangan IRTI di Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Gedung Kemenhub di Jalan Medan Merdeka Barat.

Di sana, perwakilan massa dari Aliansi Nasional Driver Online (Aliando) melakukan orasi dari atas mobil komando.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/29/144737126/15-orang-perwakilan-sopir-taksi-online-temui-menhub

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke