Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Organda Paparkan Data Taksi Online yang Sudah Berizin

Syarat yang dimaksud didasarkan pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek.

"Dari kuota (taksi online) di Jakarta yang 36.000 unit itu, baru 2.200 yang sudah punya izin lengkap," kata Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Aryono saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Ateng merinci, untuk aspek persyaratan lain, tercatat ada sekitar 17.000 unit mobil yang diajukan menjalani uji KIR. Namun, dari 17.000-an unit itu, hanya sekitar 15.000-an kendaraan yang dinyatakan lulus uji KIR.

Juga ada Kartu Pengawasan yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara taksi online. Berdasarkan data yang dihimpun Organda, sampai saat ini baru ada 800-an pengendara yang sudah memiliki Kartu Pengawasan tersebut.

Menurut Ateng, berbagai kemudahan telah diberikan pemerintah supaya sopir taksi online bisa memenuhi standar dan beroperasi secara legal. Sehingga, dia mengimbau agar pengemudi angkutan online atau berbasis aplikasi ini segera mengurus izin-izin tersebut.

Adapun syarat lain yang mesti dipenuhi adalah memiliki SIM A Umum hingga tergabung dalam sebuah badan hukum atau koperasi. Permenhub 108/2017 sedianya efektif dilaksanakan pada 1 Februari 2018, dengan sanksi tilang bagi pelanggarnya.

Tetapi, belakangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menemui sopir taksi online yang berunjuk rasa Senin (29/1/2018) kemarin menyepakati sanksinya hanya berupa teguran yang diberikan melalui operasi simpatik. Penundaan sanksi tilang ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/30/190041926/organda-paparkan-data-taksi-online-yang-sudah-berizin

Terkini Lainnya

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke