Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

BPJS Kesehatan Akhiri Kerja Sama dengan RS Siloam TB Simatupang

Nopi memaparkan, perjanjian kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan RS Siloam TB Simatupang berakhir sesuai dengan kontrak per 31 Januari 2018.

"BPJS Kesehatan dan RS Siloam TB Simatupang bersepakat untuk tidak melakukan perpanjangan kerja sama karena terdapat beberapa syarat dan ketentuan dalam proses evaluasi dan seleksi (credentialing) yang tidak dapat dipenuhi oleh RS Siloam TB Simatupang," ujar Nopi kepada Kompas.com, Rabu (31/1/2018).

Menurut Nopi, BPJS Kesehatan juga telah berkoordinasi dengan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya wilayah setempat perihal keputusan tidak diperpanjangnya kerja sama dengan RS Siloam TB Simatupang.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menerapkan seleksi ketat melalui proses kredensialing bagi fasilitas kesehatan yang hendak menjalin kerja sama.

"Kriteria teknis yang menjadi pertimbangan BPJS Kesehatan untuk menyeleksi fasilitas kesehatan yang ingin bergabung antara lain sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan, dan komitmen pelayanan," ucap dia.

Adapun seleksi dan kredensialing tersebut melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Atau Kota setempat dan atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan.

Sebelumnya, telah beredar pesan berantai melalui WhatsApp yang menyatakan bahwa RS Siloam TB Simatupang tidak lagi melayani pasien BPJS Kesehatan hingga waktu yang belum ditentukan.

"Silahkan kembali ke faskes (fasilitas kesehatan) 1 untuk dirujuk kembali ke RS lain yang melayani BPJS, jika ingin tetap konsultasi dengan dokter yang bersangkutan bisa melakukan pembayaran pribadi, mohon maaf atas ketidaknyamananya dan terima kasih," isi pesan berantai tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/31/150700926/bpjs-kesehatan-akhiri-kerja-sama-dengan-rs-siloam-tb-simatupang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke