Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sambut Imlek, MNC Bank Bagi-bagi Angpao

Presiden Direktur MNC Bank Benny Purnomo menjelaskan, program tersebut berupa angpao berbentuk cashback hingga Rp 200.000 di setiap kantor perseroan. Syaratnya adalah dengan setoran awal minimal Rp 500.000 pada produk tabungan.

Benny menuturkan, program ini salah satunya untuk menggenjot perolehan dana pihak ketiga (DPK) pada tahun 2018 ini.

“Selain untuk meningkatkan awareness terhadap produk tabungan dari MNC Bank, promo ini juga sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan terhadap nasabah,” kata Benny dalam pernyataan resmi, Rabu (31/1/2018).

Untuk tahun ini pun MNC Bank akan fokus mengembangkan layanan digital. Perseroan sudah memiliki beberapa layanan digital untuk memudahkan para nasabah, antara lain mobile banking, internet banking dan tiga aplikasi, yakni Punya Kartu, Punya Rumah, Punya Benefit dan Punya Celengan.

Menurut Benny, perseroan saat ini lebih fokus kepada klik daripada brick. Brick adalah membangun sebanyak mungkin kantor cabang, sementara klik menjadikan smartphone sebagai touchpoint MNC Bank.

Artinya, melalui telepon pintar nasabah dapat melakukan transaksi perbankan di manapun dan kapanpun.

“Jumlah kantor cabang MNC Bank itu saat ini sekira 70 kantor dan lokasi-lokasinya strategis, tapi yang paling banyak kami tahu ada sekitar 130 juta pengguna handphone di Indonesia, setiap handphone itu akan bisa menjadi kantor cabang kami," jelas Benny.

MNC Bank pun selama tiga tahun ini telah membangun infrastruktur untuk meningkatkan layanan guna memberikan manfaat bagi semua stakeholder.

“Kami sudah membangun aplikasi-aplikasi elektronik channel jadi untuk para nasabah jika ingin melakukan transaksi perbankan itu bisa langsung meraih handphone saja,” tutur Benny.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/31/205000426/sambut-imlek-mnc-bank-bagi-bagi-angpao

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke