Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Korea Selatan Tidak Akan Larang Mata Uang Virtual

Adapun di Korea Selatan sendiri, pengguna mata uang virtual sangat banyak hingga jumlahnya ditaksir sekitar 2 juta pengguna.

"Tidak ada rencana untuk melarang atau menekan (pasar) mata uang virtual," ujar Kim dalam pernyataannya seperti dikutip dari Coin Telegraph, Kamis (1/2/2018).

Kim dan Menteri Kehakiman Korsel Park Sang Ki pada bulan lalu menjadi sorotan publik lantaran mengumumkan bahwa pemerintah tengah menggodok aturan larangan mata uang virtual.

Sejumlah media mewartakan bahwa aturan itu pasti akan diterbitkan, menimbulkan aksi jual mata uang virtual dalam sekejap.

Petisi publik pun muncul, yang menuntut kedua menteri tersebut dicopot dari jabatannya dan memperlonggar regulasi.

Petisi itu telah memperoleh sekitar 200.000 tanda tangan, yang artinya pemerintah harus merespon secara formal.

Kim menuturkan, langkah-langkah regulatori kini menjadi prioritas bagi pemerintah. Hal ini khususnya terkait laporan adanya praktik perdagangan ilegal yang melibatkan mata uang virtual.

Setelah diidentifikasikan adanya perdagangan tersebut yang nilainya hampir 600 juta dollar AS, penegak hukum kini tengah menginvestigasi transaksi yang secara terbuka melanggar aturan perdagangan anti anonim, yang berlaku sejak 30 Januari 2018 lalu.

"Bea cukai memantau terus perdagangan penukaran asing secara ilegal menggunakan mata uang virtual, ini adalah bagian dari unit kerja pemerintah," tulis pemerintah Korsel dalam pernyataannya.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/01/100000226/korea-selatan-tidak-akan-larang-mata-uang-virtual

Terkini Lainnya

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan 'Pertek' Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Kemenperin Bantah Kemendag soal Terbitkan "Pertek" Lamban,: Paling Lama 5 Hari

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

[POPULER MONEY] Cara Cek Formasi CPNS 2024 di SSCASN | Prabowo soal Anggaran Makan Siang Gratis

Whats New
Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: 'Confirm' Disebabkan Internal 'Engine'

Insiden Pesawat Haji Terbakar, Bos Garuda: "Confirm" Disebabkan Internal "Engine"

Whats New
Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke