Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemerintah India Tolak Penggunaan Mata Uang Virtual

India pun bakal mengurangi penggunaan mata uang virtual yang terkait dengan aktivitas kriminal.

"Pemerintah tidak mengakui mata uang virtual atau koin sebagai alat pembayaran yang sah dan akan melakukan segala hal untuk mengurangi penggunaan aset kripto ini dalam pendanaan aktivitas ilegal atau bagian dari sistem pembayaran," kata Jaitley seperti dikutip dari CNBC, Jumat (2/2/2018).

Meskipun demikian, Jaitley mengaku pemerintah India tertarik dengan potensi blockchain, yakni teknologi yang menyokong mata uang virtual.

Blockchain adalah perangkat terdesentralisasi yang merekam transaksi dan data lainnya di sepanjang jaringan banyak komputer ketimbang satu server.

"Pemerintah akan mengeksplorasi penggunaan teknologi blockchain secara proaktif dalam mendukung ekonomi digital," jelas Jaitley.

Regulator di berbagai negara di dunia kini fokus memperhatikan mata uang virtual karena pergerakan harganya yang amat dinamis dan beragam aktivitas mencurigakan yang terkait dengannya.

Karena mata uang virtual tak dilindungi atau diawasi pemerintah, maka beberapa otoritas khawatir mata uang virtual akan digunakan untuk kegiatan kriminal seperti pencucian uang.

Awal pekan ini, Korea Selatan memperkenalkan aturan baru guna menghindari investasi mata uang virtual secara spekulatif. Di dalam aturan tersebut, perdagangan mata uang virtual harus menggunakan akun nama asli.

Kemudian, ada pula laporan bahwa Korsel tengah mempertimbangkan aturan yang berisi larangan perdagangan semua mata uang virtual melalui pusat-pusat penukaran alias exchange.

Di India sendiri, pertumbuhan pengguna mata uang virtual cukup pesat. Kabarnya, saat ini ada ratusan ribu pengguna mata uang virtual di negara tersebut.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/02/052915226/pemerintah-india-tolak-penggunaan-mata-uang-virtual

Terkini Lainnya

Emiten Migas Elnusa Bakal Tebar Dividen Rp 201 Miliar

Emiten Migas Elnusa Bakal Tebar Dividen Rp 201 Miliar

Whats New
Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Kewajiban Sertifikat Halal bagi UMKM Ditunda hingga 2026

Whats New
BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

BW Digital dan Anak Usaha Telkom Bangun Sistem Komunikasi Kabel Laut Hubungkan Australia, RI, Singapura

Whats New
Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Garuda Indonesia Hentikan Sementara Operasional Pesawat yang Alami Insiden Mesin Terbakar

Whats New
IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Akan Melemah, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Ditopang Data Inflasi AS, Wall Street Berakhir di Zona Hijau

Whats New
Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Masih Terkendali, Inflasi AS Bulan April Turun Jadi 3,4 Persen

Whats New
Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Fitch Ratings Proyeksi Defisit Anggaran Pemerintahan Prabowo-Gibran Melebar Dekati 3 Persen

Whats New
RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

RI Raup Rp 14,8 Triliun dari Ekspor Tuna, Pemerintah Harus Jaga Populasinya

Whats New
OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

OJK Sebut Porsi Pembiayaan Kendaraan Listrik Baru 0,01 Persen

Whats New
Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Rencana Merger XL Axiata dan Smartfren Masuk Tahap Evaluasi Awal

Whats New
[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

[POPULER MONEY] 2.650 Pekerja Pabrik di Jabar Kena PHK dalam 3 Bulan Terakhir | Percikan Api Bikin Penerbangan Haji Kloter 5 Makassar Balik ke Bandara

Whats New
Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai 'Take Off', Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Mesin Pesawat Garuda Terbakar Usai "Take Off", Kemenhub Lakukan Inspeksi Khusus

Whats New
Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Apa Itu Saham Syariah? Simak Pengertian dan Karakteristiknya

Earn Smart
Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Simak 3 Tips Melunasi Pinjaman Online secara Efektif

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke