Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Uni Emirat Arab Ingatkan Risiko Penerbitan Koin Virtual

Seperti diberitakan Coindesk, Selasa (6/2/2018), Otoritas Sekuritas dan Komoditas Uni Emirat Arab (SCA) menyatakan bahwa masyarakat di negara tersebut harus memahami risiko investasi dalam penghimpunan dana berbasis token, seperti ICO dan prapenjualan token. Menurut SCA, risiko dapat berasal baik dari proyek yang ditampilkan maupun cara penghimpunan dananya.

Selain itu, setelah token diperdagangkan di pasar sekunder, harganya pun sangat bergejolak. SCA juga menyatakan, saat ini tidak ada proyek ICO yang diatur dan diawasi.

Pun tidak ada perlindungan hukum kepada investor apabila terjadi fraud atau tindak kejahatan. SCA turut memperingatkan pula bahwa investasi dalam proyek-proyek ICO di luar negeri tidak kalah berisiko, tergantung apakah pasar di negara yang dimaksud diatur secara legal atau tidak.

"ICO bisa saja diterbitkan di luar negeri, oleh karenanya berdasarkan regulasi dan aturan di negara tersebut bisa sulit diverifikasi. Melacak dan mengembalikan dana terkait kasus kegagalan ICO sangat sulit dalam praktiknya," kata SCA.

SCA menjadi otoritas teranyar yang merilis peringatan bagi warga terkait risiko investasi dalam ICO. Sebelumnya, pemerintah Uni Emirat Arab juga telah merilis sikap mengenai mata uang virtual.

Pada Oktober 2017 lalu, pemerintah Uni Emirat Arab menerbitkan panduan aplikasi aturan antipencucian uang dan know your customer (KYC) dalam proyek ICO.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/06/052314026/uni-emirat-arab-ingatkan-risiko-penerbitan-koin-virtual

Terkini Lainnya

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke