Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendag: Mata Uang Digital Tidak Bisa Kita Diamkan

"Pasti tidak untuk alat pembayaran. Wujudnya juga tidak tahu," kata Enggartiasto di Kantor Kementerian Perdagangan, Rabu (7/2/2018).

Politisi Partai Nasdem ini menuturkan, potensi tranksasi mata uang digital bisa mencapai Rp 1 triliun per hari. 

Oleh karena itu sebut Enggartiasto, semua pemangku kepentingan mulai dari pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan pertemuan untuk menyikapi peredaran mata uang digital tersebut. 

"Ini (mata uang digital) tidak bisa kita diamkan. Saya sudah kirim surat ke Pak Menteri Koordinator Perekonomian untuk dimasukkan ke pembahasan rapat,"  ucap dia.

Sampai saat ini tidak ada otoritas yang menaungi bitcoin. Mata uang virtual ini juga tidak memiliki administrator resmi, underlying asset yang mendasari harganya, serta nilai perdagangan yang sangat fluktuatif sehingga rentan terhadap sejumlah risiko.

Risiko tersebut antara lain penggelembungan serta rawan dimanfaatkan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/07/203900826/mendag--mata-uang-digital-tidak-bisa-kita-diamkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke