Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Sedan Bukan Lagi Barang Mewah, Revisi Pajaknya Segera Terbit

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya telah meminta Kementerian Keuangan agar merevisi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk produk mobil jenis sedan.

"Kami akan revisi untuk struktur pajak otomotif termasuk PPnBM sudah kami masukan ke Kementerian Keuangan sehingga sedan tidak lagi jadi barang mewah," ujar Airlangga usai acara Soft Launching CBNC Indonesia di Raffles Hotel, Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Menurut Menperin, produsen otomotif dalam negeri tak berminat memproduksi sedan karena ada pengenaan PPnBM.

Selain itu, masuknya sedan sebagai kategori bawang mewah membuat harga sedan yang diproduksi di Indonesia kalah bersaing dengan produksi negara lain seperti Thailand.

"Dengan demikian kita bisa mendorong produksi sedan di Indonesia. Sehingga sedan tidak lagi jadi barang mewah," jelasnya.

Airlangga mengatakan, saat ini usulan revisi pajak PPnBm sedan masih dibahas dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menargetkan revisi tersebut dapat selesai pada kuartal I 2018 dan bisa segera diterapkan.

"Sudah dimasukkan ke Kemenkeu, ini masih dibicarakan. Mungkin kuartal I ini bisa diselesaikan. Sudah masuk dari tahun kemarin," tambahnya.

Sementara itu, Berdasarkan data Gaikindo, penjualan mobil domestik hingga akhir 2017 mencapai 1,07 juta unit atau naik 1,6 persen dibanding 2016.

Tahun ini Gaikindo menargetkan penjualan mobil mencapai 1,1 juta unit.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/08/144500026/sedan-bukan-lagi-barang-mewah-revisi-pajaknya-segera-terbit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke