Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Netizen Bilang Ada Pajak Transaksi Kartu Debit, Ini Penjelasan BCA

Melalui akun Facebook, seorang warganet bernama Ali Asyhar menyatakan, pada saat ke bank, yakni PT Bank Central Asia Tbk untuk mengurus mesin EDC, ia diajukan pertanyaan oleh pegawai bank.

"Bapak sudah tahu kalau setiap transaksi debit, mulai per Januari 2018 konsumen kena pajak/biaya 0,15 persen untuk sesama bank dan 1 persen untuk ATM bank lain," tulis Ali menirukan pertanyaan pegawai bank tersebut.

Ali menyimpulkan, dengan demikian pada setiap transaksi Rp 1 juta, maka akan kena pajak atau biaya Rp 1.500 per transaksi. Ia pun menyatakan, ia akan menyampaikan kepada konsumen yang mau menggunakan kartu debit sebagai alat bayarnya.

Menurut Ali, ini adalah pendapatan yang lumayan untuk pemerintah. Sebab, akan banyak transaksi se-Indonesia di semua bank.

"Okelah mungkin negara lagi butuh duit banyak," ujar Ali.

Terkait hal tersebut, Direktur BCA Santoso menyatakan, biaya tersebut bukan pajak. Biaya yang dikenakan itu adalah merchant discount rate (MDR) yang dipangkas sebagai bagian dari Gerbang Pembayaran Nasional.

"Kadang-kadang terjadi informasi yang mismatch (tidak sesuai). Biaya tersebut merupakan bagian dari kebijakan BI, khususnya terkait transaksi kartu debit," kata Santoso ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (9/2/2018).

Ketika kartu debet BCA ditransaksikan pada mesin EDC milik BCA, transaksi ini dinamakan transaksi onn , maka nasabah tidak dikenakan biaya. Namun, merchant atau toko dikenakan biaya 0,15 persen dari transaksi.

Perubahan biaya tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk mendorong peningkatan transaksi nontunai.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) memutuskan memangkas biaya MDR di kartu debet sebagai wujud dukungan implementasi program Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).

Saat ini, rata-rata biaya MDR di merchant berkisar 2 hingga 3 persen per transaksi. Namun, dengan kebijakan baru, bank sentral menetapkan biaya MDR di merchant menjadi 1 persen.S

Santoso menyatakan, ini adalah tantangan bagi perseroan untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada tidak hanya konsumen dan merchant, namun juga pegawai sendiri. Biaya MDR tersebut, imbuh dia, digunakan untuk menjaga kesinambungan sistem pembayaran.

"Sesuai penegasan kami, hal ini adalah merchant discount rate (MDR). Jadi, beban toko dan bukan nasabah pengguna kartu debit," jelas Santoso. 


https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/09/170311826/netizen-bilang-ada-pajak-transaksi-kartu-debit-ini-penjelasan-bca

Terkini Lainnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Laba Emiten BRPT Milik Prajogo Pangestu Merosot, Ini Penyebabnya

Whats New
Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Tak Perlu ke Dukcapil, Ini Cara Cetak Kartu Keluarga secara Online

Earn Smart
Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Laba Bank Tumbuh Terbatas, Pengamat: Pengaruh Kondisi Ekonomi Secara Umum

Whats New
Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Jumlah Kunjungan Warga RI ke Singapura Meningkat Gara-gara Konser Taylor Swift

Whats New
Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Pasca Halving Bitcoin, Apa yang Harus Dicermati Investor?

Earn Smart
KJRI Cape Town Gelar 'Business Matching' Pengusaha RI dan Afrika Selatan

KJRI Cape Town Gelar "Business Matching" Pengusaha RI dan Afrika Selatan

Whats New
Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Baru 4 Bulan, Sudah 11 Bank Perekonomian Rakyat yang Tumbang

Whats New
Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Maskapai Akui Tak Terdampak Pengurangan Bandara Internasional

Whats New
Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Bank BTPN Raup Laba Bersih Rp 544 Miliar per Maret 2024

Whats New
Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Melalui Aplikasi Livin' Merchant, Bank Mandiri Perluas Jangkauan Nasabah UMKM

Whats New
Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, KKP Perluas Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Whats New
Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD, Indonesia Siap Tingkatkan Kolaborasi dan Partisipasi Aktif dalam Tatanan Dunia

Whats New
Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Pasarkan Produk Pangan dan Furnitur, Kemenperin Gandeng Pengusaha Ritel

Whats New
Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

Punya Manfaat Ganda, Ini Cara Unit Link Menunjang Masa Depan Gen Z

BrandzView
Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Asosiasi Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke