Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kemenhub: Bus yang Alami Kecelakaan Tanjakan Emen Laik Operasi

Artinya, keadaan bus pariwisata tersebut dinyatakan tidak mengalami masalah mulai dari mesin hingga ban. Sebab, bus pariwisata tersebut telah dilakukan uji kelaikan atau KIR.

"Biasanya kecelakaan lalu lintas memang karena mobilnya tidak baik, tidak dilakukan KIR, tetapi ini (bus pariwisata) di-KIR. Jadi kami tidak bisa katakan (kecelakaan) itu pecah ban atau sebagainya," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di Graha Bumi Pala, Temanggung, Jawa Tengah, Minggu (11/2/2018). 

Atas kejadian itu, Budi Karya langsung menugaskan Komite Nasional Kecelakaan Transportasi (KNKT) untuk menyelidiki penyebab pasti kecelakaan maut tersebut. 

"Katakan kecelakaan itu, tidak atau belum di-KIR, tetapi ini kasusnya lain. Saya juga menyatakan belasungkawa, kecelakaan itu semoga keluarga yang ditinggalkan tabah menjadikan ini cobaan kita semua," tutur dia. 

KIR Baru 4 Bulan

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menambahkan, masa waktu KIR bus tersebut juga masih berlaku hingga saat kejadian kecelakaan. Hal itu diungkapkannya setelah Dirjen Budi menanyakan langsung ke pemilik bus tersebut. 

"Kalau kendaraannya itu, saya tanya ke pemilik di Bogor bahwa bus tersebut dipelihara langsung oleh mekaniknya merek bus. Merek busnya kan Mercedes," ujar Budi Setiyadi.

"Kemudian uji KIR baru 4 Oktober kemarin, baru empat bulan, mobilnya jadi bagus premium. Jadi kalau menurut saya, kalau penyebab kecelakaan dari kendaraan kecil kemungkinan," tambah dia. 

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di kawasan Tanjakan Emen, Jalan Raya Bandung-Subang, Kampung Cicenang, Ciater Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018) pukul 17.00 WIB. Kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata itu menelan korban jiwa hingga 27 orang.

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/11/143004126/kemenhub-bus-yang-alami-kecelakaan-tanjakan-emen-laik-operasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke