Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Mengkhianati Petani!

(Kutipan dari PatiNews.Com – Sukolilo, Jawa Tengah, 7 Februari 2018.)

Saya cukup kaget membaca berita ini. Di tengah sedang gencarnya wacana pemerintah yang tak memihak petani: impor beras, dalam sebuah panen raya seorang bupati berani menyentil menterinya. Rakyat petani yang memohon pada pemerintah pusat, yang nota bene adalah pelindungnya, untuk tidak melakukan impor beras karena mereka yakin panennya melimpah-ruah. Ironis.

Berita itu memang berisi ungkapan hati seorang bupati di daerah lumbung beras di Jawa Tengah. Ia mewakili petani menyampaikan keberatannya atas rencana impor beras yang dilakukan pemerintah pusat. Ia pun mengungkapkan kebijakan impor beras ini akan melukai para petani di Kabupaten Pati, sebab hasil panen di Kabupaten Pati setiap tahunnya saja justru surplus beras.

Di desanya, Desa Wotan, 1.700 hektar lahan pertanian semuanya mampu panen raya, bahkan tahun ini termasuk surplus. Belum lagi di seluruh Kabupaten Pati ada lahan pertanian sekitar 59.000 hektar yang siap panen.

Impor beras ketika kondisi pangan stabil?

Desa Wotan hanya satu contoh riil. Contoh yang membuat kita semua kaget ketika akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk mengimpor beras sebanyak 500.000 ton dari Vietnam dan Thailand. Alasannya klasik, untuk mengamankan kebutuhan pangan dan hajat perut rakyat, serta menjaga stabilitas harga beras di pasaran.

Namun, banyak kejanggalan dan tanda tanya bagi saya. Yang paling utama, mengapa tak ada angin tak ada hujan pemerintah tiba-tiba melakukan impor beras di saat kondisi pangan kita terbilang stabil. Menteri Pertanian pernah bilang tidak akan melakukan impor beras setidaknya hingga pertengahan 2018 karena produksinya mencukupi.

Selain itu, pemerintah juga memiliki serapan beras 8.000-9.000 ton per hari. Bahkan di beberapa daerah mengalami surplus beras, seperti di Desa Wotan tadi. Impor beras adalah bentuk mengkhianati petani kita sendiri.

Saya mencatat, pada 2015, pemerintah pernah melakukan impor beras. Anggaran kurang, hingga hasilnya pun kurang. Saat ini, anggaran yang dimiliki pemerintah untuk sektor pertanian jauh lebih besar dari sebelumnya. Seharusnya dengan meningkatnya anggaran, pemerintah punya kemampuan menjaga ketersediaan pangan tanpa melakukan impor. Menurut saya, penambahan anggaran tidak mengubah hasil pencapaian karena masih melakukan impor beras.

Peran Bulog, ke mana perginya?

Selama ini, persoalan beras selalu ditangani oleh Badan Urusan Logistik (Perum Bulog), tetapi saya heran kenapa Bulog tidak dapat mengendalikan pasar dan kalah bersaing dengan pedagang?

Walaupun pada Harian Kompas, 30 Januari 2018, disebutkan bahwa Bulog tetap mengatur tinggi-rendah pasokan bahan pangan utama ini. Direktur Pengadaan Perum Bulog Andrianto Wahyu Adi menyatakan, beras impor pertama sebanyak 26.000 ton, akan datang pada 11 Februari 2018 nanti.

Namun, pertanyaan besarnya tetap. Kenapa Indonesia, negara lumbung padi, harus mengimpor beras? Pemerintahan Jokowi-JK saat kampanye dulu berjanji akan kembali mewujudkan swasembada pangan. Pak Jokowi bilang, "Lahan sawah begitu luas kok beras masih impor?"

Namun, sudah tiga tahun lebih menjabat wacana itu tidak kunjung terbukti. Padahal, anggaran yang dialokasikan untuk pertanian hampir dua kali lipat dari pemerintahan sebelumnya. Kita berhak menagih janji pemerintah untuk mewujudkan swasembada pangan demi memakmurkan petani kita dan mewujudkan kedaulatan pangan.

Lalu, sebuah gugatan lagi. Kenapa syarat rekomendasi tidak digunakan pemerintah? Padahal, impor pangan bisa dilakukan sekarang tanpa rekomendasi Kementerian Pertanian atau Bulog.

Sekadar informasi, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 126, diamanatkan pembentukan lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, yaitu Badan Pangan Nasional dan Lembaga Monitoring Pangan. Keduanya bertugas untuk mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan, dan ketahanan pangan nasional.

Tak jelas benar, kenapa pemerintah belum melaksanakan amanat UU Pangan ini. Pembentukan  Badan Pangan Nasional untuk menangani masalah pangan secara nasional. Badan ini seharusnya sudah terbentuk pada Oktober 2015, namun hingga kini belum juga terbentuk.

Badan ini akan melakukan fungsi koordinasi, integrasi dan sinergi antarsektoral agar tercipta sinkronisasi antarlembaga. Badan ini sedianya juga akan menjadi komando, mengatur tata kelola, tata niaga dan mekanisme aturan soal pangan.

Dengan kewenangan tersebut, lembaga ini dapat menugaskan Kementerian BUMN dalam pengadaan, distribusi dan mencegah penyimpangan dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan.

Situasi pertanian Indonesia kini dan nanti

Masih dalam suasana merayakan Hari Ulang Tahun Partai Gerindra ke-10, saya ingin kembali mengingatkan apa yang menjadi visi dan misi partai ini seperti tertulis dalam buku Pandangan Strategis Prabowo Subianto: Paradoks Indonesia, Negara Kaya Raya, Tetapi Masih Banyak Rakyat Hidup Miskin (2016).

Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto menuliskan (h.81), kita sebetulnya negara pertanian sejak dulu. Satu dari tiga orang Indonesia bekerja di sektor agrikultur. Ironisnya, empat puluh persen dari orang Indonesia yang miskin yang bekerja di sektor ini. (Badan Pusat Statistik, 2016).  

Kemudian, kenyataan yang menyedihkan ditemukan dari data yang diperoleh dari Kementerian Pertanian RI: 11 juta hektar lahan pertanian dibiarkan menganggur. Lalu, 53 persen irigasi lahan pertanian kita dalam kondisi rusak. Ini menyebabkan rendahnya produktivitas lahan pertanian.

Kerangka pikir yang disodorkan Gerindra, ditawarkan untuk menjadi solusinya. Seharusnya, pada tahapan pertanian awal, pengerjaan lahan, harus dikerjakan oleh petani. Lalu, pada tahap kedua, pengepakan, dikerjakan oleh Koperasi, BUMDES dan BUMN. Kemudian, tahap ketiga, penjualan, dikerjakan oleh “Gerai Tani” atau Pasar Tradisional.   

Semoga ke depan Indonesia mampu mewujudkan swasembada pangan dan tidak mengatasi persoalan hajat hidup rakyat dalam persoalan pangan, hanya melulu dengan impor. Salam Indonesia Raya!

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/02/12/110806426/jangan-mengkhianati-petani

Terkini Lainnya

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke